KabarKalimantan.id – Pemerintah Kota Pontianak kembali menyesuaikan aktivitas belajar mengajar bagi peserta didik PAUD/TK, SD, SMP hingga pendidikan kesetaraan mulai Senin (24/8/2026).
Kebijakan tersebut diambil untuk melindungi kesehatan anak menyusul kualitas udara di Kota Pontianak yang belum membaik akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, kesehatan dan keselamatan peserta didik menjadi pertimbangan utama pemerintah dalam mengambil kebijakan tersebut. Sementara untuk jenjang SMA dan SMK, pengaturan pembelajaran menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
“Kita sudah mulai meliburkan kembali anak sekolah dari TK sampai SMP. Kalau SMA dan SMK menjadi kewenangan provinsi,” ujar Edi, Minggu (23/8/2026).
Baca Juga : IDI Pontianak Sebut Asap Karhutla Ancam Kesehatan Paru Anak
Menurutnya, hasil pemantauan menunjukkan kualitas udara di Kota Pontianak masih belum membaik. Dampaknya mulai dirasakan masyarakat, terutama mereka yang sensitif terhadap gangguan saluran pernapasan.
Seiring kondisi tersebut, Pemkot Pontianak juga menunda sejumlah kegiatan yang sebelumnya telah diagendakan. Langkah itu dilakukan untuk mengurangi aktivitas masyarakat di luar ruangan selama kualitas udara belum kondusif.
Kebijakan pembelajaran selama status siaga darurat kabut asap tertuang dalam surat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak Nomor B/400.7.15/1028/DISDIKBUD/2026 tertanggal 21 Agustus 2026. Surat tersebut ditujukan kepada kepala PAUD/TK, SD, SMP, serta pendidikan kesetaraan negeri maupun swasta di Kota Pontianak.
Dalam surat tersebut dijelaskan, mulai 24 Agustus 2026 satuan pendidikan dapat melaksanakan pembelajaran jarak jauh atau daring apabila indeks kualitas udara berada pada kategori sangat tidak sehat atau berbahaya. Pembelajaran tatap muka dapat kembali dilakukan apabila kualitas udara berada pada kategori sedang.
Kebijakan itu mengacu pada Keputusan Wali Kota Pontianak Nomor 684/BPBD/TAHUN 2026 tentang Status Siaga Darurat Bencana Kabut Asap Kota Pontianak akibat kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat Tahun 2026.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak meminta seluruh satuan pendidikan memastikan pembelajaran jarak jauh tetap berlangsung sesuai jadwal. Sekolah dapat memanfaatkan berbagai sarana dan platform pembelajaran, baik secara sinkronus maupun asinkronus, dengan tetap mempertimbangkan kondisi dan kemampuan peserta didik.
Sekolah juga diminta berkoordinasi dengan guru, tenaga kependidikan, peserta didik serta orang tua atau wali agar pelaksanaan pembelajaran daring tetap efektif. Perhatian khusus juga diminta diberikan kepada peserta didik yang memiliki keterbatasan perangkat maupun akses jaringan internet.
Khusus jenjang PAUD/TK, kegiatan pembelajaran dilakukan melalui kolaborasi dengan orang tua atau wali di rumah. Kepala satuan pendidikan juga diminta melakukan pemantauan dan evaluasi serta melaporkan apabila terdapat kendala dalam pelaksanaan pembelajaran daring.
Selain memastikan proses belajar tetap berjalan, orang tua atau wali diminta aktif mendampingi anak selama pembelajaran jarak jauh. Aktivitas anak di luar rumah juga diimbau dibatasi dan penggunaan masker dianjurkan apabila terpaksa beraktivitas di luar ruangan.
Di tengah kondisi kabut asap, Pemkot Pontianak bersama berbagai pihak turut menyiapkan dukungan bagi masyarakat terdampak. Salah satunya melalui Posko Segar yang menyediakan pemeriksaan kesehatan dan oksigen gratis, serta sejumlah bantuan kebutuhan dasar.
Edi mengajak masyarakat yang mengalami keluhan pernapasan untuk segera memanfaatkan layanan kesehatan yang tersedia. Puskesmas dan rumah sakit di Kota Pontianak juga telah disiagakan untuk menangani warga yang terdampak.
“Kalau ada warga atau keluarga yang sesak, ayo datang ke Posko Segar. Termasuk di puskesmas dan rumah sakit juga sudah siaga bagi warga yang sensitif terhadap ISPA,” ungkapnya.
Pemkot Pontianak juga telah menyiapkan fasilitas dan anggaran untuk mengantisipasi apabila kondisi kabut asap masih berlanjut.
“Kita harapkan segera turun hujan, jadi tidak semakin parah,” ujarnya. (*)














