Kalbar  

Koperasi Merah Putih Kubu Raya Terima Pinjaman Rp 502 Juta dari LPDB: Perkuat Modal Usaha Sembako

Kunjungan Menteri Koperasi Beri Angin Segar Pembiayaan Koperasi Desa

Koperasi Merah Putih Kubu Raya Terima Pinjaman Rp502 Juta dari LPDB: Perkuat Modal Usaha Sembako. (FOTO: ADPIM)

KabarKalimantan.id – Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, didampingi Wakil Menteri Koperasi, Farida Farichah, dan Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, melakukan kunjungan langsung ke Koperasi Merah Putih di Desa Jeruju Besar, Kubu Raya, pada Selasa (30/9/2025). Kunjungan ini dilakukan usai menghadiri Rapat Koordinasi Regional Koperasi Desa/Kelurahan.

Momen kunjungan ini menjadi penting karena Koperasi Merah Putih, yang bergerak di berbagai sektor seperti kedai sembako, klinik desa, dan pengelolaan sampah, menerima dukungan finansial signifikan dari pemerintah.

Pinjaman Rp 502 Juta dari LPDB Jadi Akses Pertama Koperasi Desa di Kalbar

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Koperasi menyerahkan bantuan pembiayaan pinjaman sebesar Rp 502 juta kepada Koperasi Merah Putih melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB).

Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, mengapresiasi keberhasilan ini, menyoroti fakta bahwa Koperasi Merah Putih menjadi koperasi desa pertama di Kalimantan Barat yang berhasil mengakses pinjaman dari LPDB.

“Satu pun memang belum ada yang ini, Pak. Alhamdulillah hari ini sudah ada ya, dapat,” ujar Ria Norsan.

Menteri Ferry Juliantono berharap penyaluran kredit ini dapat memperkuat aktivitas ekonomi koperasi dan desa. Selain pinjaman, Pemerintah berencana membangun gudang dan merenovasi gerai koperasi, sesuai arahan Presiden untuk peningkatan standar pelayanan.

Alokasi Dana: Perluasan Sembako dan Pengadaan Kendaraan Operasional

Kepala Desa Jeruju Besar sekaligus pengurus Koperasi Merah Putih, Nurhalijah, menyambut baik bantuan pinjaman LPDB yang akan digunakan untuk memperluas Gerai Sembako, yang menjadi tulang punggung kegiatan ekonomi koperasi.

Nurhalijah menjelaskan bahwa dana pinjaman sebesar Rp 502 juta akan dialokasikan untuk beberapa kebutuhan mendesak:

1. Tambahan Modal Sembako: Untuk menambah pasokan komoditas pokok seperti beras, minyak goreng, dan khususnya pasokan LPG yang masih terbatas.

2. Pengadaan Kendaraan Distribusi: Sekitar Rp 170 juta digunakan untuk pembelian satu unit kendaraan pick-up yang sangat penting untuk distribusi barang, termasuk penjemputan kebutuhan pokok seperti beras SPHP dan telur.

Selain usaha sembako, Koperasi Merah Putih juga aktif mengelola kegiatan pemilahan dan penjualan sampah kering yang diambil dari masyarakat sekitar, yang turut berkontribusi pada pendapatan koperasi.

Koperasi Merah Putih Sebagai Model Pengembangan Ekonomi Lokal

Keberhasilan Koperasi Merah Putih mendapatkan akses pinjaman dari LPDB diharapkan Ria Norsan menjadi contoh dan penyemangat bagi lebih dari 100 pengajuan pinjaman serupa yang akan menyusul di Kalimantan Barat.

Selain pembiayaan, Pemerintah Provinsi Kalbar juga berkomitmen mendukung pengelolaan sampah berkelanjutan dengan memberikan bantuan dua mesin pengolah sampah (mesin pencacah dan mesin pengepres).

Dukungan kolaboratif dari Menteri Koperasi, LPDB, dan Gubernur Kalbar ini menegaskan komitmen pemerintah untuk mendorong inklusi finansial, memberdayakan koperasi desa, dan menjadikan Koperasi Merah Putih sebagai model sukses pembangunan ekonomi lokal dan pengelolaan usaha yang berkelanjutan.