KabarKalimantan.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Singkawang secara resmi memanggil pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Singkawang. Pemanggilan ini dilakukan dalam rangka permintaan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dana hibah dan bantuan sosial (bansos) yang menggunakan anggaran tahun 2022 dan 2023.
Informasi pemanggilan ini tertuang dalam surat resmi Kejaksaan Negeri Singkawang yang telah beredar di media sosial. Setelah dikonfirmasi oleh tim redaksi, salah satu sumber di Kejari Singkawang membenarkan keaslian surat pemanggilan tersebut.
Surat pemanggilan bernomor B-194/0.1.11/Fd.1/10/2025, tertanggal 3 Oktober 2025, dan ditandatangani oleh Jaksa Utama Pratama Nur Handayani, S.H.M.H. Surat tersebut secara spesifik ditujukan kepada Ketua TP PKK Kota Singkawang.
Dalam surat itu, pihak Kejaksaan meminta Ketua TP PKK untuk hadir di Kantor Kejaksaan Negeri Singkawang, Ruang Pemeriksaan Pidana Khusus (Pidsus), pada Selasa, 7 Oktober 2025, pukul 09.00 WIB.
Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian penyelidikan yang sebelumnya telah dimulai melalui Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Singkawang sejak Oktober 2024 dan diperbarui pada September 2025.
Selain meminta kehadiran Ketua TP PKK, pihak Kejari Singkawang juga meminta pengurus TP PKK untuk membawa serta seluruh dokumen terkait penyaluran dana hibah dan bansos untuk tahun anggaran 2022 dan 2023. Dana tersebut diketahui bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Singkawang.
Permintaan dokumen ini penting untuk membantu tim jaksa dalam mengumpulkan data dan informasi yang diperlukan demi menindaklanjuti dugaan penyelewengan dana tersebut.
Tim Jaksa yang ditugaskan untuk melakukan pemeriksaan terdiri dari Irpal Simanjuntak sebagai koordinator, serta beberapa anggota tim lainnya, termasuk Ambo Rizal Cahyadi, Ferdinan Sebayang, Adi Rahmanto, Coky Soulus, Rizky Arlana, dan Febri Fitra Kusuma.
Pemanggilan ini menjadi sinyal keseriusan Kejaksaan Negeri Singkawang dalam menindaklanjuti laporan atau temuan terkait penggunaan dana hibah dan bansos yang bersumber dari uang negara.
Ketua TP PKK Singkawang: Jabatan Ketua TP PKK Singkawang saat ini diemban oleh Rahmadiyanti Muhammadin. Ia dilantik oleh Ketua TP PKK Provinsi Kalbar, Erlina pada tanggal 10 Maret 2025 lalu. Rahmadiyanti yang juga merupakan istri dari Wakil Wali Kota Singkawang saat ini; Muhammadin, juga menjabat Ketua Pembina Posyandu Kota Singkawang dan Ketua Dekranasda Kota Singkawang









