Kalbar  

Kasus Viral Santri Dibuli Hoax, Polisi dan Keluarga Sepakat Damai Melalui Restorative Justice

Klarifikasi Peristiwa Perkelahian Santri

Kasus Viral Santri Dibuli Hoax, Polisi dan Keluarga Sepakat Damai Melalui Restorative Justice. (FOTO: HUMAS)

KabarKalimantan.id – Sebuah video yang sempat viral di media sosial, mengabarkan seorang santri di Pondok Pesantren Asy Sayfi’iyah, Sungai Kakap, Kubu Raya, menjadi korban perundungan oleh tenaga pendidiknya. Namun, setelah dilakukan penelusuran oleh pihak kepolisian, kabar tersebut dipastikan adalah hoax. Polisi menegaskan, peristiwa yang sebenarnya terjadi hanyalah perkelahian antara sesama santri.

Bhabinkamtibmas Desa Punggur Kecil, Aipda Deni Ardiansyah, bersama aparat desa dan pengurus RW, tidak menemukan adanya tindak kekerasan dari tenaga pendidik kepada santri tersebut.

Peristiwa bermula pada Selasa, 9 September 2025, saat seorang tenaga pendidik memergoki dua santri yang bergurau. Saat ditegur, salah satu santri tidak terima dan memicu perkelahian dengan temannya.

Kesalahpahaman yang Memicu Berita Hoax

Perkelahian tersebut berhasil dilerai oleh pengasuh ponpes. Namun, salah satu santri melarikan diri dan berhenti di sebuah warung. Ia kemudian menangis dan mengaku dipukul di pondok pesantren kepada warga sekitar. Pernyataan spontan itu direkam dan disebarkan di media sosial, sehingga memicu kesalahpahaman.

Santri tersebut akhirnya dijemput oleh salah satu ustaz dan diantar pulang ke rumah ibunya. Keesokan harinya, ia kembali ke pondok untuk melanjutkan aktivitas seperti biasa.

Penyelesaian Damai dengan Restorative Justice

Kasus ini kemudian diselesaikan secara kekeluargaan melalui jalur restorative justice di Kantor Desa Punggur Kecil, pada Rabu, 10 September 2025. Mediasi tersebut dihadiri oleh orang tua kedua santri, pengurus ponpes, kepala dusun, dan Bhabinkamtibmas.

“Faktanya, yang terjadi adalah perkelahian antarsantri. Saat ini keduanya sudah berdamai, bahkan sudah kembali berteman dan beraktivitas normal di pondok,” ujar Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, mewakili Kapolsek Sungai Kakap, IPDA Dollas Zimmi.

Aiptu Ade juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyaring informasi yang beredar di media sosial. Ia berpesan agar warga tidak mudah terprovokasi dan selalu mengonfirmasi kebenaran suatu informasi kepada pihak yang berwenang.