Indonesia Siap Terapkan Biodiesel B50 pada 2026, Kurangi Impor Solar dan Perkuat Ketahanan Energi

Pemerintah Indonesia akan menerapkan campuran biodiesel 50 persen (B50) mulai semester dua tahun 2026 sebagai langkah menuju energi bersih dan kemandirian energi nasional.

KabarKalimantan.id – Pemerintah Indonesia bersiap melangkah menuju era energi hijau dengan menerapkan campuran biodiesel 50 persen (B50) pada bahan bakar solar mulai semester dua tahun 2026. Kebijakan strategis ini menjadi bagian dari upaya nasional untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor solar sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa penerapan B50 telah disetujui dalam rapat terbatas pemerintah. Program ini akan mendorong peningkatan permintaan Crude Palm Oil (CPO) sebagai bahan baku utama biodiesel.

“Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, pemerintah menyiapkan tiga opsi, yakni memaksimalkan produksi CPO dalam negeri, membuka peluang pengembangan lahan baru, serta mengurangi ekspor CPO,” jelas Bahlil.

Jika opsi pengurangan ekspor dijalankan, pemerintah akan menyusun kebijakan pengaturan pasokan antara pasar domestik dan luar negeri. Salah satu mekanisme yang dipertimbangkan adalah penerapan Domestic Market Obligation (DMO) untuk produk sawit. Namun, Bahlil menegaskan bahwa rencana ini masih dalam tahap pembahasan antar-kementerian.

Kementerian ESDM memperkirakan konsumsi solar nasional pada 2026 mencapai 40,2 juta kiloliter. Dengan penerapan B50, Indonesia diharapkan mampu menggantikan hampir setengah dari kebutuhan solar impor, yang pada 2025 masih diproyeksikan sekitar 4,9 juta kiloliter atau 10,58 persen dari total konsumsi nasional.

Kebijakan ini tidak hanya akan menekan angka impor solar, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia sebagai produsen biodiesel terbesar di dunia, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah terhadap transisi energi berkelanjutan dan pengurangan emisi karbon.