Gubernur Agustiar Sabran Tegaskan Optimalisasi PAD Ingatkan Perusahaan Patuhi Kewajiban di Kalteng

Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran. Foto: MMCKalteng

KabarKalimantan.id – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran menegaskan pentingnya langkah nyata dan berkelanjutan dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah, terutama di tengah dinamika kebijakan pusat yang berpengaruh langsung terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pesan itu disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Optimalisasi PAD Sektor Perkebunan dan Kehutanan, yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (20/10/2025). “Kita harus bergerak bersama-sama mendorong pembangunan Kalimantan Tengah yang semakin maju, berdaya saing, dan menyejahterakan rakyat,” tegas Agustiar Sabran dalam arahannya.

Gubernur menekankan bahwa kesejahteraan masyarakat menjadi tujuan utama seluruh program pembangunan. Oleh karena itu, optimalisasi PAD dan pengelolaan sumber daya alam lokal harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat, terutama yang tinggal di wilayah pedalaman.

Sembilan Kewajiban Perusahaan di Kalteng

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Agustiar menegaskan sembilan kewajiban utama yang harus dipenuhi perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Tengah, antara lain: Membayar pajak daerah dengan tertib, Membeli BBM resmi melalui skema Wajib Pungut Kalteng, Memprioritaskan tenaga kerja lokal, Menjalankan Corporate Social Responsibility (CSR) yang berdampak bagi Masyarakat.

Kemudian Memenuhi kewajiban plasma minimal 20%, Menggunakan kendaraan berplat KH, Membuka rekening di Bank Kalteng, Memastikan izin material galian sesuai aturan, serta Mendukung kebijakan daerah terkait pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Langkah ini untuk memperkuat kemandirian ekonomi daerah sekaligus memastikan kontribusi sektor swasta terhadap pembangunan Kalteng,” jelas Agustiar.

Ia juga meminta Bupati dan Wali Kota menegakkan aturan secara tegas demi kepentingan masyarakat serta menginstruksikan Bapenda Provinsi dan Kabupaten/Kota menertibkan perusahaan yang belum memenuhi kewajiban pajaknya.

Perkuat Peran BUMD Sebagai Penggerak Ekonomi Daerah

Dalam rapat yang turut dihadiri Plt. Sekretaris Daerah Kalteng Leonard S. Ampung, pemerintah menyoroti peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam menopang ekonomi lokal. Saat ini, Kalteng memiliki tiga BUMD aktif, yaitu PT Bank Kalteng, PT Jamkrida, dan PT Banama Tingang Makmur.

“BUMD perlu diperkuat untuk menjaga likuiditas, stabilitas, dan keamanan keuangan daerah, sekaligus mendorong pembiayaan sektor produktif,” ujar Leonard.

Agustiar Sabran juga menegaskan bahwa PT Banama Tingang Makmur akan menjadi prioritas strategis dalam pengelolaan sektor riil dan pembangunan ekonomi berkelanjutan. “Mari kita satukan langkah, tegakkan aturan, dan bergotong royong membangun Kalimantan Tengah yang lebih berkah, maju, dan sejahtera menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.

Harapan Lahirnya Rekomendasi Konkret

Rapat koordinasi tersebut diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret dan terukur, yang dapat langsung diimplementasikan oleh pemangku kepentingan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng Herson B. Aden, para Bupati/Wali Kota se-Kalteng, Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng, serta investor sektor perkebunan dan kehutanan.

Dengan sinergi antara pemerintah, BUMD, dan dunia usaha, Pemerintah Provinsi Kalteng berharap pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif, merata, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.