DPRD Kalsel Kecam Perpisahan Sekolah di Tapin yang Undang DJ, Nilai Tak Sesuai Kearifan Lokal

Istimewa - Tangkapan layar memperlihatkan aksi DJ dan saweran yang diduga melibatkan pegawai SMK Negeri 1 Tapin Selatan.

KabarKalimantan.id — Anggota Komisi IV Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Habib Umar Hasan Alue Bahasyim, mengecam keras pelaksanaan acara perpisahan yang digelar salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Tapin karena mengundang penampilan Disc Jockey (DJ). Menurutnya, kegiatan tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai kearifan lokal dan bertentangan dengan norma agama yang dianut masyarakat setempat.

“Acara perpisahan sekolah yang mengundang DJ merupakan sesuatu yang tidak sesuai dengan kearifan lokal serta norma agama. Ini harus menjadi perhatian serius,” ujar Habib Umar ketika dikonfirmasi di Banjarmasin, Selasa (27/5/2025).

Peristiwa ini menjadi sorotan publik setelah video penampilan DJ dalam acara perpisahan sekolah tersebut beredar luas dan menjadi viral di media sosial, khususnya di wilayah Kalimantan Selatan. Sekolah yang terlibat diketahui adalah SMK “Bumi Ruhui Rahayu” yang berlokasi di Kabupaten Tapin.

Sebagai langkah tindak lanjut, Komisi IV DPRD Kalsel berencana memanggil Kepala SMK tersebut untuk memberikan klarifikasi. “Memanggil Kepala SMK Tapin yang perpisahan sekolahnya viral tersebut, insya Allah pada hari ini,” ungkap legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalsel II/Kabupaten Banjar itu.

Meski bukan berasal dari dapil Tapin, Habib Umar menegaskan bahwa seluruh masyarakat Kalimantan Selatan perlu menjunjung tinggi nilai-nilai budaya dan religius yang telah menjadi karakter masyarakat Banua. Ia meminta agar kegiatan di lingkungan sekolah diselenggarakan dengan mempertimbangkan kesesuaian konteks budaya lokal serta profesionalisme penyelenggara pendidikan.

“Sebagai wakil rakyat, saya berkewajiban mengingatkan bahwa dunia pendidikan harus memberikan contoh yang baik kepada siswa, bukan sebaliknya. Apalagi ini dilakukan di lingkungan pendidikan formal yang harusnya menjunjung tinggi etika dan moral,” ujarnya.

Habib juga mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalsel agar tidak tinggal diam. Ia meminta agar Disdikbud segera memberikan teguran kepada kepala sekolah yang bersangkutan karena telah menyelenggarakan kegiatan yang dianggap tidak sesuai dengan pedoman dan nilai-nilai pendidikan.

“Disdikbud harus memberikan teguran keras agar kejadian serupa tidak terulang. Dunia pendidikan tidak boleh dijadikan ajang hiburan bebas yang justru menyesatkan para siswa,” tegasnya.

Sebelumnya, Komisi IV DPRD Kalsel juga telah bersikap tegas terhadap kasus serupa. Ketua Komisi IV, Jihan Hanifha, meminta Disdikbud Kalsel mencopot Kepala SMA Negeri 1 Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, karena menggelar acara perpisahan di tempat hiburan malam Hexagon, Banjarmasin.

Menurut para anggota dewan, sekolah harus menjadi garda terdepan dalam membina karakter dan moral generasi muda. Oleh karena itu, acara yang bersifat seremonial seperti perpisahan harus dirancang dengan edukatif, inspiratif, dan tetap menjunjung tinggi nilai agama serta budaya lokal.

“Acara perpisahan boleh saja digelar, tapi harus dengan muatan positif, penuh makna, dan tidak melanggar norma,” pungkas Habib Umar.