KabarKalimantan.id – Sebuah insiden kebakaran besar melanda satu unit rumah di Desa Sungai Ambawang Kuala, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, pada Minggu (21/9/2025). Berdasarkan penyelidikan pihak kepolisian, api ternyata dipicu oleh tindakan nekat pemilik rumah sendiri, yang membakar kasur setelah terlibat pertengkaran dengan sang istri.
Informasi ini disampaikan oleh Kasubsi Penmas Aiptu Ade, mewakili Kapolsek Sungai Ambawang, IPTU Reyden Fidel Armada.
“Dari hasil pemeriksaan saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP), penyebab kebakaran berasal dari kasur yang sengaja dibakar oleh pemilik rumah, AN (45). Api dengan cepat merambat, menghanguskan seluruh bangunan beserta isinya,” jelas Aiptu Ade pada Senin (22/9/2025).
Kronologi Pertengkaran dan Kebakaran
Aiptu Ade menjelaskan, pertengkaran antara AN dan istrinya, HA (43), sudah terjadi sejak pagi hari. Puncaknya, sang istri meninggalkan rumah pada pukul 09.00 WIB dan pergi ke rumah ibunya.
Melihat situasi tersebut, adik ipar AN, NR, sempat datang untuk menenangkan. Namun, sekitar pukul 11.50 WIB, warga justru dikejutkan dengan kepulan asap dan kobaran api dari rumah AN. Warga sekitar segera berupaya membantu memadamkan api, tetapi besarnya kobaran membuat upaya mereka terbatas.
Api baru berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 13.30 WIB, setelah 14 unit mobil pemadam kebakaran dari berbagai organisasi di Kubu Raya tiba di lokasi dan berjibaku memadamkan api.
Kerugian Materi dan Imbauan Polisi
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tragis ini. Namun, kerugian materiil ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. Sejumlah barang berharga yang hangus terbakar antara lain kulkas, televisi, mesin kompresor, lemari kaca, dan satu unit rumah berukuran 6×7 meter.
“Saat ini, yang bersangkutan (AN) sudah menyerahkan diri dan kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh petugas Polsek Sungai Ambawang,” tambah Aiptu Ade.
Menanggapi insiden ini, Polres Kubu Raya mengimbau masyarakat untuk tidak melampiaskan emosi dalam permasalahan rumah tangga dengan tindakan berbahaya yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Kasus ini menjadi pelajaran penting. Setiap persoalan rumah tangga sebaiknya diselesaikan dengan kepala dingin, bukan dengan tindakan nekat yang membahayakan diri sendiri dan lingkungan sekitar,” pungkas Aiptu Ade.














