105 Ekor Ikan Betutu dari Kalsel Diekspor ke Malaysia, Karantina Pastikan Aman Konsumsi

Karantina Banjarbaru Perketat Pemeriksaan Ikan Betutu Tujuan Malaysia

KabarKalimantan.id — Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi Kalimantan Selatan (BKHIT Kalsel) menyertifikasi sebanyak 105 ekor ikan betutu hidup yang akan diekspor ke Malaysia melalui Bandara Internasional Syamsudin Noor, Banjarbaru.

Kepala Karantina Kalsel, Erwin AM Dabuka, menyatakan bahwa sebelum diberangkatkan, seluruh komoditas diperiksa oleh petugas karantina Satuan Pelayanan Bandara untuk memastikan kesehatan dan kelayakan ekspor.

“Rangkaian pemeriksaan meliputi pemeriksaan fisik, kelengkapan dokumen, serta uji laboratorium untuk Hama dan Penyakit Ikan Karantina (HPIK),” jelas Erwin di Banjarmasin, Kamis.

Ikan betutu yang akan diekspor ini berasal dari hasil tangkapan alam dan akan dikonsumsi di Malaysia. Oleh karena itu, pengujian laboratorium difokuskan pada deteksi Aphanomyces invadans, jamur penyebab penyakit Epizootic Ulcerative Syndrome (EUS) yang bisa menimbulkan luka dan kematian pada ikan.

Tak hanya kesehatan, pengemasan ikan juga mendapat perhatian khusus agar tetap aman selama pengiriman. Setelah semua persyaratan dipenuhi, Karantina menerbitkan Health Certificate for Fish and Fish Product (KI-1) sebagai dokumen wajib ekspor dan jaminan mutu komoditas.

Menurut data Best Trust, ini merupakan pengiriman ketiga selama Juni 2025, dengan total 125 ekor ikan betutu telah lebih dulu diekspor ke Malaysia pada dua pengiriman sebelumnya.

“Dengan prosedur karantina yang tepat, kami berharap ekspor ikan betutu dari Kalsel dapat menjangkau pasar lebih luas dan berdampak positif bagi perekonomian masyarakat,” tambah Erwin.

Ikan betutu dikenal memiliki rasa gurih dan daging yang lembut, menjadikannya salah satu komoditas perikanan bernilai tinggi. Negara-negara di Asia Tenggara, khususnya Malaysia, menjadi pasar utama bagi komoditas perairan khas Kalimantan Selatan ini.