Pengecekan BBM di SPBU, Pastikan Kualitas Terjamin

(ANTARA)

Kabarkalimantan.id — Sepanjang pertengahan pekan lalu, Pertamina Patra Niaga bersama Ombudsman Republik Indonesia (RI) melakukan pengecekan terhadap ketepatan takaran minyak yang dikeluarkan dari dispenser ke kendaraan konsumen di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di Balikpapan. Tujuan dari pengecekan ini adalah untuk memastikan konsumen menerima bahan bakar sesuai dengan haknya dan dengan kualitas yang sudah ditentukan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya yang lebih besar untuk menjaga transparansi dan keadilan dalam distribusi bahan bakar bersubsidi, khususnya untuk masyarakat yang berhak.

Manajer Penjualan Area Kalimantan Timur dan Utara, Henry Eko Purwanto, menjelaskan bahwa pengecekan ketepatan takaran adalah kegiatan rutin yang dilakukan. “Kami hanya ingin memastikan konsumen mendapat BBM sesuai dengan haknya dan juga tepat kualitasnya,” kata Henry Eko Purwanto saat dihubungi pada Minggu, (24/11).

Bersama Kepala Keasistenan III Ombudsman RI, Yustus Yosep Maturbongs, Henry Eko Purwanto mendatangi beberapa SPBU di Balikpapan. Pada Rabu, 20 November 2024, mereka mengunjungi SPBU Manggar dan SPBU MT Harjono. Selanjutnya, pada Kamis, 21 November, mereka melanjutkan pengecekan ke SPBU 64.761.12 di Km 4, SPBU 64.761.15 di Km 9, dan SPBU 64.755.016 di Km 28 yang terletak di Jalan Soekarno-Hatta, jalur utama Trans Kalimantan.

Yustus Yosep Maturbongs, dalam kesempatan tersebut, menyatakan bahwa Ombudsman RI bertugas sebagai pengawas penyelenggaraan layanan publik, termasuk dalam penyaluran BBM subsidi, yang harus sampai ke tangan masyarakat yang berhak dan tepat sasaran. Oleh karena itu, kegiatan inspeksi ini juga menjadi bagian dari rapat kerja nasional Ombudsman RI yang berlangsung sepanjang pekan lalu di Hotel Grand Senyiur.

SPBU Manggar, yang berada di kawasan pesisir, menjadi salah satu lokasi yang diperiksa secara khusus. SPBU ini melayani kebutuhan nelayan yang ada di Manggar dan sekitarnya, yang memerlukan BBM untuk operasional kapal nelayan mereka. Selain BBM, sebagian nelayan di daerah ini juga menggunakan elpiji tabung melon 3 kg yang dimodifikasi dengan konverter untuk bahan bakar mesin kapal mereka.

BBM jenis pertalite dan elpiji 3 kg merupakan barang subsidi, di mana pengadaan dan penjualannya disubsidi oleh pemerintah agar bisa dijual dengan harga yang lebih terjangkau bagi masyarakat yang berhak. Oleh karena itu, sangat penting bagi Pertamina dan pihak terkait untuk memastikan bahwa distribusi dan pengukuran BBM ini dilakukan dengan tepat.

Semua BBM yang keluar dari dispenser SPBU yang diperiksa diuji dengan menggunakan bejana ukur. Dalam pengujian ini, jika ada konsumen yang membeli 10 atau 20 liter BBM, maka jumlah BBM yang keluar dari dispenser diukur menggunakan bejana ukur untuk memastikan bahwa takaran yang tercatat sesuai dengan jumlah BBM yang sebenarnya keluar. Jika ada ketidaksesuaian, misalnya jumlah BBM yang keluar kurang atau lebih, maka dispenser harus dikalibrasi ulang untuk memastikan keakuratan pengukurannya.

Pengecekan ketepatan takaran ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan konsumen terhadap layanan SPBU dan memastikan bahwa mereka mendapatkan bahan bakar sesuai dengan yang dibayar. Oleh karena itu, pihak SPBU diwajibkan untuk melakukan tera ulang dispenser sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 68 Tahun 2018, yang mewajibkan tera ulang dilakukan setahun sekali. Namun, SPBU juga dapat melakukannya lebih sering, seperti sebulan sekali atau setiap tiga bulan sekali, untuk menjaga kualitas layanan yang diberikan.

Selain itu, kesempatan ini juga dimanfaatkan untuk memeriksa kualitas BBM yang dikeluarkan dari dispenser. Pemeriksaan kualitas dilakukan dengan melihat penampilan, warna, dan kekentalan BBM. Penampilan yang tidak sesuai dengan standar dapat menjadi indikasi adanya masalah lebih lanjut, seperti kondisi tangki timbun atau jaringan perpipaan di SPBU yang perlu diperiksa lebih mendalam.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, dapat dipastikan bahwa perangkat dispenser di seluruh SPBU yang diperiksa berfungsi dengan baik dan mengeluarkan jumlah BBM yang tepat sesuai permintaan konsumen. “Kami terus bekerja sama dengan para pihak terkait untuk memastikan bahwa alat ukur di SPBU telah sesuai dengan standar yang ditetapkan dan taat pada peraturan yang berlaku. Kami juga berharap dengan adanya pengecekan takaran ini, konsumen semakin merasa aman dan puas saat membeli bahan bakar di SPBU,” kata Pejabat Sementara Humas PT Pertamina Patra Niaga Wilayah Kalimantan, Arya Yusa Dwicandra.

Pihak Pertamina juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor ke Pertamina Call Center (PCC) di nomor 135 jika menemukan penyelewengan atau kecurangan terkait produk dan layanan Pertamina, atau jika ingin menyampaikan keluhan tentang layanan yang diterima di SPBU. Dengan langkah-langkah ini, Pertamina berupaya menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan layanan distribusi bahan bakar berjalan dengan adil dan transparan.