Gubernur H. Zainal Mutasi 5 Pejabat Pemprov Kalimantan Utara

Sumber Foto: Pemprov Kalimantan Utara, dkisp.

KabarKalimantan.id — Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), DR (HC) H. Zainal A. Paliwang melantik lima pejabat pimpinan tinggi pratama lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara di Ruang Serbaguna Lantai 1 Gedung Gadis, Jumat (31/5) kemarin.

Lima pejabat yang dilantik antara lain, Burhanuddin sebagai Kepala Dinas DP3APPKB, Wahyuni Nuzband sebagai Staf Ahli Ekbang dan Hubungan Antar Lembaga, Robby Yuridi Hatman sebagai Staf Ahli bidang Hukum Kesatuan Bangsa dan Pemerintahan, Obed Daniel LT sebagai Kepala Dinas Sosial dan Ilham Zain sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

Gubernur H. Zainal mengucapkan selamat kepada pejabat lingkup Pemprov Kaltara yang telah diambil sumpahnya. Menurutnya esensi pelantikan bukan hanya pergantian orang, tetapi lebih pada peningkatan kualitas kerja. Karena itu ia meminta seluruh pejabat yang dilantik bisa bekerja dengan baik, harus memberikan dampak besar terhadap peningkatan kinerja perangkat daerah.

“Pelantikan merupakan bagian dari kebutuhan organisasi pemerintahan untuk menjamin gerak laju roda pembangunan dapat berjalan dengan baik dan optimal,” katanya.

H. Zainal menyebutkan pelantikan ini didasarkan pada kebijakan dan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilakukan sesuai dengan kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil tanpa membedakan latar belakang, agama, ras, suku, agama serta status apapun.

Sejalan dengan visi misi Nasional Indonesia Emas 2045 mewujudkan birokrasi kelas dunia dan pelaksanaan transformasi dalam sistem birokrasi, sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam undang – undang ASN dan Peraturan Pemerintah tentang Manajemen ASN.

Tidak hanya itu, Gubernur berpesan kepada seluruh pejabat pimpinan tinggi pratama harus menunjukkan kinerja yang terbaik. Agar seluruh seluruh pegawai ASN dan non ASN yang ada dibawah kendalinya dapat termotivasi untuk berfikir cerdas, bergerak cepat dan bekerja giat.

“Diharapkan pelaksanaan pelantikan hari ini dapat memperlancar pelaksanaan tugas – tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan terutama untuk kesempurnaan pelaksanaan pelayanan publik yang diterima masyarakat,” tuntasnya.

Kelima pejabat Pemprov Kalatara tersebut dilantik berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kaltara Nomor 800.1.3.3/371.6/BKD/2024.