Kalbar  

Dinyatakan Sembuh, Dua Pasien ODGJ Kayong Utara Dipulangkan dari RSJ Bodok ke Keluarga

Pemda Kayong Utara Jamin Perawatan Hingga Reintegrasi Sosial

Dinyatakan Sembuh, Dua Pasien ODGJ Kayong Utara Dipulangkan dari RSJ Bodok ke Keluarga. (FOTO: DINSOS KKU)

KabarKalimantan.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Kayong Utara (KKU) menunjukkan komitmennya dalam penanganan kesehatan mental warganya. Melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (SP3APMD), KKU memulangkan dua pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang telah dinyatakan sembuh total oleh Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bodok Singkawang pada Senin (3/11/2025).

Kedua pasien ini sebelumnya telah dirujuk oleh Pemda Kayong Utara ke RSJ Bodok untuk menjalani serangkaian perawatan intensif. Setelah mendapatkan penanganan medis dan pendampingan psikologis yang berkelanjutan selama beberapa bulan, tim dokter menyatakan keduanya pulih dan siap kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat.

Dalam proses pemulangan, Kepala Dinas SP3APMD Kayong Utara, Andri Candra, yang diwakili oleh Kepala Bidang Sosial, Indra Sari Dewi, menyampaikan pesan penting kepada pihak keluarga pasien. Ia menekankan bahwa peran keluarga sangat krusial dalam keberlanjutan pemulihan pasien.

“Kami berpesan agar keluarga senantiasa memberikan perhatian, kasih sayang, serta dukungan penuh kepada pasien. Ini sangat penting agar proses pemulihan mental mereka dapat berjalan baik di rumah,” pesan Dewi.

Lebih lanjut, pihak dinas juga mengingatkan keluarga untuk memastikan pasien tetap disiplin mengonsumsi obat sesuai jadwal yang dianjurkan dokter. Apabila obat habis, pasien harus segera diperiksakan kembali ke fasilitas kesehatan terdekat, seperti puskesmas atau Klinik Asri, untuk kontrol lanjutan.

Pihak RSJ Bodok Singkawang juga turut memberikan imbauan agar pasien tetap menjaga pola hidup sehat dan disiplin minum obat untuk mencegah terjadinya kekambuhan.

Kepala Bidang Sosial, Indra Sari Dewi, juga berharap agar lingkungan sekitar, termasuk masyarakat dan tetangga, dapat menerima kepulangan kedua warga ini dengan tangan terbuka.

“Peran keluarga dan masyarakat sangat penting dalam menjaga stabilitas kesehatan mental pasien setelah kembali ke rumah. Diharapkan lingkungan sekitar dapat menerima dan membantu mereka beradaptasi kembali,” tambahnya.

Dengan adanya pemulangan ini, Pemerintah Daerah Kayong Utara menegaskan komitmennya tidak hanya berhenti pada tahap perawatan di rumah sakit, tetapi juga pada proses reintegrasi sosial pasien ODGJ di lingkungan masyarakat, guna memastikan pemulihan mereka berjalan lancar dan berkelanjutan.