KabarKalimantan.id — Di tengah rencana pemerintah pusat melakukan pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD), Gubernur Kalimantan Timur H. Rudy Mas’ud (Harum) terus mencari terobosan untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah. Salah satu langkah strategis yang kini ia perjuangkan adalah hak participating interest (PI) 10 persen dari sejumlah blok minyak dan gas (migas) yang beroperasi di Kaltim.
Dalam paparannya pada acara Upstream Oil and Gas Executive Meeting Wilayah Kalimantan dan Sulawesi 2025 di Hotel Tentrem, Yogyakarta, Rabu (29/10/2025), Gubernur Harum menegaskan bahwa perjuangan memperoleh PI 10 persen merupakan komitmen Kaltim untuk memastikan daerah penghasil migas mendapat manfaat ekonomi yang lebih besar.
“Kami akan terus berjuang meningkatkan penerimaan daerah. Salah satunya melalui PI 10 persen dari blok-blok migas di Kaltim. Kami juga ingin agar pengelolaan sumur-sumur tua bisa dilakukan oleh BUMD, agar peran BUMD semakin optimal,” tegas Gubernur Harum.
Kaltim, Daerah Penghasil Migas Terbesar di Indonesia
Kalimantan Timur hingga kini masih menjadi penghasil migas terbesar di Indonesia, dengan total 41 wilayah kerja (WK) migas, terdiri dari 28 WK yang sudah berproduksi. Dari jumlah tersebut, 32 WK berada dalam batas 12 mil laut, sedangkan 9 WK berada di luar batas tersebut.
Beberapa wilayah kerja yang sudah memberikan kontribusi PI 10 persen kepada daerah antara lain: WK Mahakam (dikelola PT Pertamina Hulu Mahakam), dan WK Sangasanga (dikelola PT Pertamina Hulu Sangasanga).
Keduanya kini telah dikelola oleh BUMD Kaltim. Sementara itu, WK East Kalimantan dan Attaka yang dikelola PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur masih dalam proses alih kelola PI.
Selain itu, Pemprov Kaltim juga tengah memperjuangkan PI 10 persen pada wilayah kerja pengembangan lapangan pertama (POD I), meliputi: WK Bontang (Salamander Bontang Pte Ltd), WK Wain (Indo Sino), WK Rapak (Chevron Rapak Ltd), WK Ganal (Chevron Ganal Ltd), WK Paser (Paser Petroleum Resources Ltd), dan WK South Bengara I (SDA South Bengara).
Semua wilayah kerja tersebut kini tengah dalam tahap negosiasi dan pemrosesan bersama Kementerian ESDM dan SKK Migas.
Potensi Besar dari Lapangan Merakes
Gubernur Harum juga menyoroti peluang participating interest dari Wilayah Kerja East Sepinggan yang dikelola PT Eni di Lapangan Merakes. PI 10 persen dari blok ini akan diberikan secara in kind, yakni dalam bentuk gas yang dikelola langsung oleh BUMD.
Produksi gas dari Lapangan Merakes diperkirakan mencapai 100 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) atau setara dengan 18.000 barel minyak per hari, yang dinilai akan menjadi sumber pendapatan baru signifikan bagi Kaltim.
“Kami berharap manfaat migas ini bisa lebih besar dirasakan oleh daerah penghasil, sekaligus tetap berkontribusi bagi perekonomian nasional,” ujar Gubernur Harum.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Harum menegaskan bahwa Pemprov Kaltim siap menjadi fasilitator dan mediator antara pelaku usaha hulu migas, pemerintah pusat, dan masyarakat. Konsultasi intensif juga terus dilakukan dengan Kementerian ESDM untuk mempercepat realisasi penawaran PI 10 persen di wilayah kerja migas baru.
“Pemerintah daerah harus berdaulat atas sumber daya yang dimilikinya. Kita ingin BUMD benar-benar menjadi pemain aktif, bukan hanya penonton,” tegasnya.
Acara yang mengusung tema “Kolaborasi Hulu Migas di Wilayah Kalimantan dan Sulawesi: Potensi, Rencana Investasi, dan Peluang” ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas ESDM Kaltim Bambang Arwanto, serta perwakilan SKK Migas Kalimantan–Sulawesi dan berbagai perusahaan migas nasional maupun internasional.
Dengan langkah strategis ini, Gubernur Rudy Mas’ud menegaskan tekadnya menjadikan Kaltim tidak hanya sebagai penghasil energi nasional, tetapi juga daerah yang berdaulat secara ekonomi dan berkeadilan dalam pengelolaan sumber daya alamnya.












