KabarKalimantan.id – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), H. Rudy Mas’ud (Harum), menyatakan dukungannya terhadap program Bank Tanah, namun menegaskan agar implementasinya tidak mengganggu hak masyarakat, tanah adat, maupun ulayat. Hal ini disampaikan Gubernur Harum saat menerima jajaran Badan Bank Tanah di Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (1/10/2025).
“Prinsip saya setuju, tapi harus jelas aturannya. Bank Tanah harus memberi manfaat bagi masyarakat, bukan menimbulkan risiko dan konflik,” tegas Gubernur Harum.
Ia menekankan pentingnya mitigasi sejak awal untuk menghindari potensi konflik di tengah masyarakat. Menurutnya, keberadaan Bank Tanah harus sejalan dengan tujuan bernegara, yakni melindungi seluruh rakyat Indonesia.
Gubernur juga memberi catatan khusus agar pengelolaan tanah tidak hanya menguntungkan kepentingan pusat, tetapi juga memberikan manfaat signifikan bagi daerah. Termasuk di dalamnya peningkatan penerimaan asli daerah (PAD) dan mendukung program prioritas dalam RPJMD, terutama di sektor investasi dan pembangunan daerah.
“Saya setuju, Pak Deputi. Tapi tolong perhatikan PAD dan hak masyarakat. Jangan sampai mengganggu tanah adat dan ulayat. Kita harus jaga keutuhan Republik Indonesia,” tegasnya lagi.
Sementara itu, Deputi Bidang Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah Badan Bank Tanah, Perdananto Aribowo, menjelaskan bahwa Bank Tanah hadir untuk menjamin ketersediaan tanah demi kepentingan umum, sosial, pembangunan nasional, pemerataan ekonomi, konsolidasi lahan, dan reformasi agraria.
“Bank Tanah merupakan representasi negara dalam pengelolaan tanah, mulai dari perencanaan, perolehan, pengadaan, pengelolaan, hingga pendistribusian,” ujarnya.
Turut hadir dalam kunjungan tersebut Kepala Divisi Hukum Badan Bank Tanah Yudi Kristiana serta Kepala Kanwil ATR/BPN Kaltim, Deni Ahmad Hidayat.












