KabarKalimantan.id – Sejak Januari hingga April 2026, Satuan Resnarkoba Polres Ketapang beserta jajaran Polsek mengungkap sebanyak 32 kasus tindak pidana narkoba dengan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 763,97 gram dan 11 butir pil ekstasi.
Dari puluhan kasus tersebut, petugas mengamankan total 53 tersangka yang terdiri dari 41 laki-laki, 8 perempuan, dan 4 Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris mengungkapkan secara materiil, nilai sabu tersebut diestimasikan mencapai Rp 534.779.000, sedangkan ekstasi senilai Rp 4.400.000.
“Keberhasilan pengungkapan ini bukan sekadar angka. Dengan asumsi satu gram sabu digunakan oleh lima orang, maka kita telah menyelamatkan sekitar 3.819 jiwa masyarakat dari bahaya laten narkoba,” ujar Kapolres, Senin (4/5/2026).
Baca Juga : Rawan Genangan Air, Dinas PUTR Lakukan Normalisasi Drainase di Seputaran Kota Ketapang
Harris menjelaskan, dari hasil pemetaan wilayah, Kecamatan Air Upas menjadi sorotan utama sebagai wilayah dengan angka pengungkapan kasus tertinggi pada awal tahun 2026 ini.
“Sebanyak 8 kasus berhasil dibongkar di wilayah tersebut dengan mencatatkan jumlah tersangka sebanyak 14 orang (11 laki-laki dewasa dan 3 ABH),” jelasnya.
Sementara, untuk barang bukti yang diamankan khusus dari wilayah Air Upas pun cukup signifikan, yakni seberat 386,82 gram sabu dengan estimasi nilai Rp 270.900.000.
“Pengungkapan di satu kecamatan ini saja diklaim telah menyelamatkan sedikitnya 1.935 jiwa. Pemusnahan barang bukti
sebagai bentuk transparansi dan kepastian hukum,” timpalnya.
Selain memaparkan pengungkapan kasus narkotika, Polres Ketapang juga menggelar pemusnahan sebagian barang bukti sabu hasil pengungkapan di Air Upas.
Sebanyak 138,6208 gram sabu yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) dimusnahkan.
Prosesi ini turut disaksikan oleh perwakilan dari Kejaksaan Negeri Ketapang, Pengadilan Negeri Ketapang, Penasihat Hukum, serta perwakilan dari Badan Metrologi Ketapang.
“Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba di Kabupaten Ketapang,” pungkasnya. (*)












