Kalbar  

Krisantus Tegaskan Komitmen Merombak Tata Kelola SDA: Kekayaan Alam Kalbar Harus Dulu Sejahterakan Masyarakat Lokal

Wagub Krisantus Soroti Ketidakadilan Hasil SDA di Ketapang

Krisantus Tegaskan Komitmen Merombak Tata Kelola SDA: Kekayaan Alam Kalbar Harus Dulu Sejahterakan Masyarakat Lokal. (FOTO: ADPIM)

KabarKalimantan.id – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, melanjutkan rangkaian kunjungan kerjanya ke Kabupaten Ketapang. Usai melaksanakan kegiatan di SMA Negeri 1 Sandai, Wagub menyempatkan diri bersilaturahmi dan berdialog langsung dengan tokoh masyarakat di Kecamatan Nanga Tayap pada Senin, 6 Oktober 2025.

Dalam dialog yang akrab, Krisantus secara terbuka menyoroti isu ketidakseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam (SDA) dan tingkat kesejahteraan masyarakat lokal. Ia menyatakan keprihatinannya atas kondisi yang dinilainya belum berkeadilan bagi warga yang tinggal di sekitar wilayah investasi pertambangan dan perkebunan.

“Saya rasa ini tidak berkeadilan, dan tentu banyak faktor penyebabnya. Salah satunya karena jumlah penduduk kita kecil, sementara potensi sumber daya alam seperti tambang dan perkebunan begitu besar. Namun sayangnya, belum berdampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar,” ujar Krisantus.

Wagub Krisantus menegaskan bahwa tanggung jawab utama Pemerintah Provinsi adalah memastikan kekayaan alam Kalimantan Barat benar-benar membawa manfaat nyata bagi rakyatnya.

Ia memberikan penekanan khusus pada sektor perkebunan: imbalan pertama yang harus didapatkan masyarakat ketika menyerahkan lahan untuk investasi bukanlah sekadar kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), melainkan peningkatan kesejahteraan mereka.

“Contohnya kebun. Lahan yang diserahkan masyarakat untuk perkebunan harus ditukar dengan kesejahteraan mereka. Itu prioritas utama,” tegasnya.

Pernyataan ini menggarisbawahi komitmen Pemprov untuk memastikan bahwa keberadaan investor membawa dampak positif langsung, terutama bagi masyarakat yang paling terdampak oleh operasi perusahaan.

Tidak hanya sektor perkebunan, Wagub Krisantus juga menyoroti sektor pertambangan di Ketapang. Ia mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 157 Izin Usaha Pertambangan (IUP) di kabupaten tersebut, sebuah jumlah yang dinilainya perlu ditinjau ulang.

“Di Kabupaten Ketapang ini ada 157 Izin Usaha Pertambangan (IUP). Ini tentu harus kita benahi, harus kita rapikan ke depan,” jelasnya, menandakan adanya rencana pembenahan tata kelola izin tambang demi memastikan keberlanjutan dan keadilan.

Lebih lanjut, Wakil Gubernur mengajak para pelaku usaha dan investor agar mengubah cara pandang mereka. Ia menegaskan bahwa Kalbar bukan sekadar tempat mencari keuntungan ekonomi, tetapi juga rumah bagi masyarakat yang berhak menikmati hasil kekayaan daerahnya.

“Kekayaan yang didapat dari Kalbar harus membawa manfaat bagi masyarakat dan daerah. Jangan sampai hanya menanam modal, mengambil hasil bumi, lalu semuanya dibawa keluar. Itu yang tidak saya inginkan,” pungkasnya.

Wagub Krisantus menutup pertemuan dengan optimisme, menyerukan semangat kebersamaan dalam memperbaiki tata kelola SDA, dan menegaskan bahwa ia bersama Gubernur akan terus merapikan kondisi Kalimantan Barat demi masa depan yang lebih baik.