KabarKalimantan.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap penjelasan Gubernur Kalbar mengenai dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting.
Rapat yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Harisson, ini berfokus pada Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan dan Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Kalbar menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perusda) Penjaminan Kredit Daerah Kalbar.
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kalbar, Prabasa Anantatur, pada Kamis (25/9/2025) di Aula Balairungsari, menjadi wadah bagi delapan fraksi untuk menyuarakan sikap dan masukan kritis mereka terhadap kedua Raperda tersebut.
Sorotan Utama Fraksi: Urgensi Transformasi Jamkrida Demi Peningkatan Fungsi Penjaminan Kredit
Dalam penyampaian pandangan umum, salah satu isu yang mendapat sorotan tajam adalah urgensi perubahan bentuk hukum Jamkrida menjadi Perusda. Fraksi-fraksi di DPRD memandang bahwa langkah transformasi ini bukan sekadar proses administratif, melainkan sebuah strategi penting untuk memperkuat tata kelola kelembagaan, meningkatkan akuntabilitas, serta memperluas peran Jamkrida dalam ekosistem perekonomian daerah.
Juru bicara fraksi menegaskan bahwa perubahan ini harus berimplikasi nyata pada peningkatan fungsi inti Jamkrida, yaitu penjaminan kredit.
“Transformasi kelembagaan Jamkrida menjadi Perusda diharapkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga benar-benar meningkatkan fungsi penjaminan kredit,” tegasnya.
Tujuan utamanya adalah memastikan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kalbar dapat lebih mudah mengakses pembiayaan dari lembaga keuangan, sekaligus terlindungi dari risiko usaha melalui mekanisme penjaminan yang lebih kuat dan profesional. Dengan demikian, Jamkrida diharapkan menjadi pilar penting yang mendorong pertumbuhan sektor usaha produktif di daerah.
Jati Diri Daerah dan Komitmen Pemerintah Provinsi
Selain Jamkrida, pembahasan Raperda Pemajuan Kebudayaan juga mendapat perhatian serius. DPRD menekankan pentingnya dukungan konkret pemerintah daerah dalam pelestarian warisan budaya, pengembangan seni tradisi, dan peningkatan peran generasi muda sebagai pilar pembangunan daerah dan penjaga jati diri daerah.
Menanggapi seluruh masukan tersebut, Sekda Harisson menyampaikan apresiasi dan komitmen Pemerintah Provinsi Kalbar. Ia menyatakan bahwa Pemprov akan menelaah dengan cermat setiap pandangan, kritikan, dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD.
“Masukan yang disampaikan akan menjadi referensi penting untuk memperkuat substansi Raperda, baik terkait pemajuan kebudayaan maupun transformasi badan usaha daerah, agar benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkap Harisson.
Proses penyampaian pandangan umum fraksi ini menegaskan fungsi check and balance antara legislatif dan eksekutif, bertujuan memastikan setiap Raperda yang dibahas memiliki landasan hukum yang kuat, berorientasi masa depan, dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat secara keseluruhan.






