KabarKalimantan.id – Pemerintah pusat dan daerah mengintensifkan upaya sinkronisasi program dan kegiatan pembangunan untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson, turut mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) yang bertujuan menyelaraskan usulan daerah dengan prioritas nasional. Rakor ini menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap program pusat dan daerah dapat berjalan efektif, efisien, dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.
Rakor Sinkronisasi Program dan Kegiatan antara Kementerian/Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK) dengan Pemerintah Daerah ini dipimpin oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Sugeng Hariyono, dan dilaksanakan secara virtual pada Jumat (24/10/2025).
Menurut Sugeng Hariyono, sinkronisasi ini merupakan wadah penting agar perencanaan pembangunan daerah selaras dengan prioritas nasional, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
“Sinkronisasi ini menjadi wadah strategis agar program pusat dapat diterjemahkan dan dijalankan sesuai kebutuhan daerah. Dengan demikian, pelaksanaan pembangunan menjadi lebih terarah dan efektif,” ujar Sugeng.
Rakor ini diikuti oleh 1.104 peserta yang melibatkan Sekretaris Daerah dan Kepala Bappeda dari seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia.
Sekda Kalbar, Harisson, menilai kegiatan ini sebagai langkah krusial untuk memastikan dukungan pendanaan dari pusat benar-benar menjawab kebutuhan riil di lapangan.
“Melalui pembahasan bersama antara pemerintah pusat dan daerah, kita berharap dukungan pendanaan dapat lebih tepat sasaran, sesuai dengan prioritas pembangunan daerah,” ungkap Harisson.
Ia juga menekankan pentingnya menghindari tumpang tindih program. Pemerintah daerah telah menyiapkan rincian anggaran dan kegiatan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang akan diintegrasikan sebagai bagian dari Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rancangan Kabinet.
“Sinkronisasi ini juga memastikan agar setiap program yang diusulkan tidak tumpang tindih dan dapat memberi dampak nyata bagi masyarakat di Kalimantan Barat,” tambahnya.
Rakor ini turut menghadirkan narasumber dari 22 kementerian dan lembaga nasional, termasuk Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, hingga Kantor Staf Presiden (KSP).
Para peserta Rakor diwajibkan menyampaikan daftar usulan program dan kegiatan daerah untuk Tahun Anggaran 2026 kepada masing-masing kementerian/lembaga. Rapat koordinasi lanjutan direncanakan akan berlangsung secara tatap muka pada 26 hingga 29 Oktober 2025 di IPDN Jatinangor, Jawa Barat. Kegiatan ini diharapkan memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.














