Kalbar  

Aktivasi 2.143 Koperasi Merah Putih, Sekda Kalbar: Jangan Terburu-buru Studi Banding!

Peningkatan Kompetensi Pendamping Kopdes Merah Putih SeKalbar

Peningkatan Kompetensi Pendamping Kopdes Merah Putih SeKalbar di Pontianak, Senin (20/10/25). | Aktivasi 2.143 Koperasi Merah Putih, Sekda Kalbar: Jangan Terburu-buru Studi Banding! (FOTO: ADPIM)

KabarKalimantan.id – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Sekda Kalbar), Harisson, menekankan pentingnya peningkatan kompetensi bagi para pendamping koperasi. Hal ini krusial untuk memastikan sebanyak 2.143 Koperasi Merah Putih yang telah terbentuk dapat beroperasi secara efektif, profesional, dan menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan.

Penegasan ini disampaikan Harisson saat membuka kegiatan Peningkatan Kompetensi Pendamping Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih se-Kalimantan Barat, yang digelar di Hotel Harris Pontianak, Senin pagi (20/10/2025).

Dalam sambutannya, Harisson mengungkapkan bahwa seluruh 2.143 unit Koperasi Merah Putih di Kalbar kini telah memiliki badan hukum yang lengkap. Seluruh koperasi tersebut dijadwalkan akan segera mendapatkan dukungan modal untuk memulai kegiatan usaha mereka.

Meskipun demikian, ia menekankan bahwa dukungan modal saja tidak cukup. Dibutuhkan pembekalan yang matang bagi pengurus dan pendamping, mengingat tidak semua pengurus memiliki latar belakang atau kemampuan mumpuni dalam berbisnis.

“Tujuan utama pelatihan ini adalah agar para pendamping benar-benar memahami dan menguasai ilmu yang disampaikan oleh narasumber. Ilmu yang diterima harus diserap secara utuh—100 persen—agar dapat diteruskan dengan baik kepada koperasi binaannya,” ujar Harisson.

Harisson menekankan bahwa materi pelatihan harus mencakup dasar-dasar berbisnis dan pengelolaan keuangan, seperti kemampuan membaca peluang pasar, membuat perencanaan usaha yang baik, serta memahami prinsip-prinsip ekonomi sederhana.

“Prinsipnya sederhana: bagaimana mengeluarkan biaya sekecil-kecilnya untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya. Pendamping dan pengurus koperasi harus jeli melihat potensi desa yang bisa dikembangkan menjadi usaha produktif,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sekda juga menyoroti pentingnya etos kerja yang hemat dan bertanggung jawab. Ia mengingatkan pengurus koperasi untuk menerapkan efisiensi dalam operasional, dan menghindari penggunaan dana koperasi atau dana publik untuk kegiatan yang tidak produktif atau pemborosan.

Mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar itu berpesan agar koperasi memulai usaha dari skala kecil terlebih dahulu sebelum memperluas cakupan bisnisnya. Ia memberikan imbauan tegas terkait efektivitas studi banding.

“Mulailah dari hal kecil, kemudian tumbuh menjadi besar. Jangan terburu-buru melakukan studi banding sebelum memiliki usaha yang jelas. Studi banding baru akan bermakna ketika sudah ada pengalaman dan pencapaian yang bisa dibandingkan,” tegasnya.

Harisson berharap, melalui kegiatan pelatihan ini, para pendamping koperasi dapat menjadi agen penggerak ekonomi rakyat yang kompeten dan berdedikasi. Dengan pendampingan yang tepat, ia optimistis Koperasi Merah Putih akan berkembang menjadi wadah ekonomi yang kuat, transparan, dan berdaya saing.

“Kita ingin koperasi bukan hanya ada di atas kertas, tapi benar-benar hidup, tumbuh, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat di desa,” pungkas Harisson.