KabarKalimantan.id – Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Krisantus Kurniawan, mengungkap kompleksitas permasalahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayahnya. Krisantus menegaskan bahwa Kalbar memiliki posisi geografis yang sangat strategis, namun sekaligus rawan karena berfungsi sebagai daerah sumber dan transit perdagangan orang ke berbagai negara, termasuk Tiongkok, Malaysia, dan Arab Saudi.
Pernyataan ini disampaikan saat menghadiri kegiatan Supervisi dan Sosialisasi Peraturan Gugus Tugas TPPO di Polda Kalimantan Barat, Jumat (3/10/2025). Wagub Krisantus menyoroti bahwa kejahatan TPPO tidak hanya menyasar korban yang bekerja di luar negeri, tetapi juga di dalam negeri, baik antar provinsi maupun kabupaten/kota.
Membongkar Ragam Modus Operandi TPPO di Lapangan
Krisantus Kurniawan memaparkan bahwa permasalahan TPPO di Kalbar semakin rumit karena didukung oleh berbagai modus operandi yang terindikasi di lapangan, menargetkan korban dari berbagai latar belakang. Beberapa modus yang disorot antara lain:
• Kawin Kontrak/Pengantin Pesanan: Korban dijanjikan pernikahan dengan warga negara asing, namun berakhir pada eksploitasi.
• Program Magang Luar Negeri: Program yang disalahgunakan dan berujung pada eksploitasi tenaga kerja.
• Eksploitasi Tenaga Kerja Formal/Informal: Korban dipekerjakan secara eksploitatif sebagai asisten rumah tangga, babysitter, perawat, hingga penjaga toko.
• Modus Terbaru Sektor Digital: Penipuan yang menyasar korban untuk dipekerjakan sebagai pekerja IT hingga penerjemah bahasa Mandarin dengan janji gaji tinggi, namun berujung pada penyekapan dan eksploitasi.
Wagub menegaskan bahwa panjangnya garis batas Kalbar dan banyaknya titik yang sulit terpantau membuka celah lebar bagi para pelaku TPPO untuk menjalankan berbagai modusnya.
Sinergi dan Pendanaan: Tantangan Utama Gugus Tugas TPPO
Meskipun mengapresiasi langkah sigap Polda Kalbar dalam menindak kasus TPPO, Wagub Krisantus menyampaikan bahwa masih ada sejumlah tantangan yang harus dihadapi oleh Gugus Tugas yang baru dibentuk, terutama dalam hal koordinasi, sinkronisasi antarinstansi, dan keterbatasan anggaran.
Secara spesifik, ketiadaan kejelasan sumber pendanaan menjadi hambatan besar dalam penanganan korban, terutama kasus lintas provinsi.
“Kondisi efisiensi anggaran saat ini membuat kita cukup kesulitan dalam pemulangan korban, apalagi jika mereka berasal dari provinsi lain. Ini menjadi tantangan tersendiri bagi daerah,” ungkapnya.
Krisantus menegaskan bahwa kunci penyelesaian masalah terletak pada sinergisitas kebijakan di semua lini dan menemukan jalan keluar untuk masalah pendanaan ini.
Pemprov Kalbar berharap tim Supervisi dari pusat dapat memberikan solusi konkret, khususnya terkait pendanaan pemulangan korban lintas provinsi serta penguatan koordinasi teknis antarlembaga.
Dengan adanya komitmen terpadu dari Gugus Tugas dan seluruh pihak terkait, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat optimis dapat menutup celah bagi para pelaku TPPO serta memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat.












