Kalbar  

Putusan Bebas Kasus Korupsi Bank Kalbar Bikin Geram, BPM Siap Gelar Aksi Protes di Pengadilan Pontianak

Kekhawatiran Terhadap Preseden Hukum dan Kerugian Negara

Eks Anggota DPRD Kalbar, Paulus Andy Mursalim.| Putusan Bebas Kasus Korupsi Bank Kalbar Bikin Geram, BPM Siap Gelar Aksi Protes di Pengadilan Pontianak. (FOTO: FB/PAULUS ANDY MURSALIM)

KabarKalimantan.id – Putusan Pengadilan Tinggi Pontianak yang membebaskan terdakwa Paulus Andi Mursalim (PAM) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Bank Kalbar menuai protes keras dari masyarakat sipil. Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat menyatakan kekecewaan mendalam atas vonis tersebut.

Menanggapi putusan yang kontroversial ini, Ketua Umum BPM Kalbar, Gusti Edi, menegaskan pihaknya akan menggelar aksi protes besar di Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pontianak pada Kamis, 23 Oktober 2025. Aksi ini merupakan bentuk penolakan tegas terhadap keputusan hukum tersebut.

“Kami sangat kecewa dengan putusan ini karena justru membela koruptor. Saya meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY) segera turun tangan meninjau kembali kasus ini,” tegas Gusti Edi kepada awak media, Rabu (22/10) sore.

Kekecewaan BPM didasarkan pada fakta bahwa sebelumnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar telah menetapkan tersangka berdasarkan hasil audit resmi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang mengindikasikan adanya kerugian negara senilai lebih dari Rp30 miliar.

Namun, Pengadilan Tinggi Pontianak justru membatalkan vonis 10 tahun penjara yang telah dijatuhkan sebelumnya oleh majelis hakim Tipikor terhadap Paulus Andi Mursalim.

Gusti Edi menilai putusan bebas ini dapat menjadi preseden buruk bagi upaya penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan korupsi di Kalimantan Barat.

“Ini preseden buruk bagi penegakan hukum di Kalbar. Kami tidak ingin ada ruang sedikit pun bagi koruptor di Kalbar ini,” ujarnya.

Sebagai organisasi pemuda yang fokus pada isu sosial dan hukum, Gusti Edi menegaskan bahwa BPM Kalbar akan terus mengawal setiap kasus korupsi di daerah ini. Hal ini penting untuk memastikan bahwa penegakan hukum berjalan lurus, adil, dan tidak dipengaruhi oleh kepentingan pihak tertentu.

“BPM akan terus memonitor seluruh kasus Tipikor di Kalbar. Kami tidak akan diam terhadap kejanggalan hukum yang terjadi,” tutupnya, memberikan pesan bahwa pengawasan publik terhadap proses peradilan akan terus dilakukan secara ketat.