KabarKalimantan.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya menegaskan komitmennya menghadirkan pengamanan humanis pada aksi damai. Hal ini dibuktikan dengan pengecekan ketat senjata api (senpi) dan perlengkapan personel oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) usai apel kesiapan pengamanan aksi Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) di Mapolda Kalteng, Rabu 17 September 2025.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi, menjelaskan pemeriksaan ini bertujuan memastikan tidak ada pelanggaran prosedur dalam penggunaan senjata selama bertugas.
“Senpi dan perlengkapan lain hanya boleh digunakan sesuai aturan, dengan standar operasional yang jelas, dan hanya bila diperlukan. Ini bentuk komitmen Polri dalam menjaga pengamanan yang humanis,” tegasnya.
Proses pengecekan berlangsung tertib, dan hasilnya seluruh perlengkapan personel dinyatakan sesuai ketentuan. Tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun penyalahgunaan senjata. Dengan begitu, aparat siap diterjunkan untuk mengamankan aksi damai dengan profesional dan penuh tanggung jawab.
Melalui langkah ini, Polresta Palangka Raya menegaskan pengamanan aksi damai bukan hanya soal menjaga ketertiban, tetapi juga memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis.






