Kalbar  

Hidupkan Kembali Sejarah Kota, Pemkot Pontianak Renovasi Tugu Jam Tiga Muka Peninggalan Sultan Hamid II

Struktur Tugu Masih Baik, Fokus pada Estetika Luar

Hidupkan Kembali Sejarah Kota, Pemkot Pontianak Renovasi Tugu Jam Tiga Muka Peninggalan Sultan Hamid II. (FOTO: ISTIMEWA)

KabarKalimantan.id — Pemerintah Kota Pontianak mengambil langkah konkret untuk melestarikan warisan sejarah dengan merenovasi kawasan Tugu Jam Tiga Muka. Tugu ini merupakan peninggalan bersejarah dari masa pemerintahan Belanda di era Sultan Hamid II. Tugu yang dibangun pada tahun 1937 dan terletak di persimpangan Jalan Jenderal Sudirman serta Jalan Rahadi Usman ini akan diperindah dan ditetapkan sebagai salah satu cagar budaya penting Kota Pontianak.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyatakan bahwa setelah dilakukan pemangkasan pohon di sekitar area tugu, pihaknya akan segera menata kawasan tersebut agar tampil lebih estetis dan menarik, baik di siang maupun malam hari.

“Kalau siang hari akan terlihat indah dengan penataan tanaman bunga, dan malam hari akan cantik dengan pencahayaan lampu di sekitar tugu. Karena ini adalah peninggalan sejarah, jamnya juga akan kami hidupkan kembali,” ujar Edi, Selasa (14/10/2025).

Ia menjelaskan, rencana renovasi tugu jam sebenarnya sudah dirancang sejak lama, namun sempat mengalami penundaan.

Menurut Edi, penataan Tugu Jam Tiga Muka tidak memerlukan proyek pembangunan besar karena struktur bangunannya masih dalam kondisi yang baik dan kokoh. Renovasi akan difokuskan pada pengecatan ulang, serta penataan taman dan sistem pencahayaan di sekitar area tugu.

“Bangunannya masih bagus, hanya tertutup tanaman dan pohon. Jadi, cukup dengan pengecatan dan penataan ulang agar tugu kembali terlihat menonjol,” jelasnya.

Selain Tugu Jam Tiga Muka, Pemkot Pontianak juga tengah berupaya menata sejumlah bangunan ikonik lainnya. Salah satunya adalah gedung kantor pos lama yang saat ini dikelola oleh pihak ketiga.

“Kami meminta agar kantor pos dikembalikan seperti bentuk aslinya karena itu juga merupakan bangunan bersejarah yang harus dilestarikan,” tambah Edi.

Upaya penataan ini menegaskan komitmen Pemerintah Kota Pontianak dalam menjaga warisan budaya dan sejarah, sekaligus mempercantik wajah kota bagi warga dan wisatawan.