Aturan Baru Angkutan Sawit: Pemkab Kubu Raya Cari Solusi Atasi Kerusakan Jalan

Atasi Kerusakan Jalan, Pemkab Kubu Raya Segera Atur Tonase Angkutan Sawit

Aturan Baru Angkutan Sawit: Pemkab Kubu Raya Cari Solusi Atasi Kerusakan Jalan. (Foto: Istimewa)

KabarKalimantan.id – Masalah angkutan sawit dengan muatan berlebih (overtonase) yang menyebabkan kerusakan jalan di Kabupaten Kubu Raya menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Untuk mengatasi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya berencana mengeluarkan kebijakan baru terkait tonase angkutan sawit demi menjaga kondisi infrastruktur yang ada.

Bupati Kubu Raya, Sujiwo, mengundang kepala desa se-Kecamatan Kuala Mandor B dan Sungai Ambawang, serta perwakilan dari Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Pekerjaan Umum untuk berdiskusi.

Pertemuan yang diadakan di Kantor Bupati Kubu Raya pada Selasa (2/9/2025) ini bertujuan mencari titik temu antara aktivitas ekonomi dan pemeliharaan aset publik.

Bupati Sujiwo: ‘Jalan Rusak Karena Kualitas Menengah Dihajar Muatan Berat’

Sujiwo menjelaskan bahwa pembangunan jalan di Kubu Raya umumnya menggunakan spesifikasi menengah. Namun, banyak angkutan sawit yang melebihi batas tonase yang ditentukan, bahkan hingga mencapai 12 ton.

“Kalau kualitas jalan menengah dihajar dengan angkutan-angkutan berat, ya pasti cepat hancur,” ujarnya. Kerusakan jalan ini tidak hanya merugikan pengguna jalan, tetapi juga menghambat mobilitas warga dan distribusi hasil pertanian.

Sujiwo menegaskan bahwa pemerintah tidak bermaksud melarang aktivitas pengangkutan. Sebaliknya, ia meminta adanya batasan tonase yang rasional untuk menjaga keberlanjutan infrastruktur. “Kami tidak melarang itu digunakan, tetapi tolong ada batasan-batasan tonase,” ucapnya.

Sebagai contoh, Sujiwo menyarankan penggunaan kendaraan yang lebih kecil seperti pikap dengan tonase 5-6 ton, atau menggunakan metode dilangsir (mengangkut secara bertahap).

Pentingnya Toleransi dan Kolaborasi Demi Infrastruktur Bersama

Sujiwo menyadari prinsip ekonomi yang dianut masyarakat, yaitu mencari keuntungan sebesar-besarnya dengan biaya semurah-murahnya. Namun, ia menekankan pentingnya toleransi demi kepentingan bersama.

“Prinsip ekonomi itu wajar: biaya semurah-murahnya untuk keuntungan sebesar-besarnya. Tapi tolonglah dalam hal ini ada toleransi,” sebutnya.

Pertemuan ini menjadi langkah awal dari Pemkab Kubu Raya untuk mengedukasi dan mengajak semua pihak berkolaborasi menjaga daya tahan infrastruktur jalan.

Tujuannya adalah menciptakan keseimbangan yang harmonis antara pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan fasilitas umum yang menjadi aset seluruh masyarakat.