Kalbar  

LHKPN Kembar: Total Kekayaan Bupati Erlina dan Gubernur Ria Norsan Identik Hingga ke Digit Terakhir

Kejanggalan Data Harta Pejabat Kalbar: Harta Erlina dan Ria Norsan Miliki Nilai yang Sama Persis

LHKPN Kembar: Total Kekayaan Bupati Erlina dan Gubernur Ria Norsan Identik Hingga ke Digit Terakhir. (FOTO: ISTIMEWA)

KabarKalimantan.id – Publikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sebuah fenomena yang sangat jarang terjadi. Dua pejabat tinggi di Kalimantan Barat (Kalbar), yaitu Bupati Mempawah Erlina dan Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan, melaporkan jumlah total harta kekayaan yang identik.

Dalam dokumen LHKPN jenis Khusus—Awal Menjabat yang disampaikan pada 11 April 2025, kedua pejabat tersebut mencatatkan total harta bersih dengan nilai yang sama persis hingga ke angka rupiah terakhir3333.

Total Harta Kekayaan yang Identik: Rp 33.245.065.037

Kesamaan ini menjadi perhatian, mengingat LHKPN seharusnya mencerminkan kekayaan individual yang unik dan beragam berdasarkan rincian aset pribadi maupun keluarga yang dilaporkan.

Rincian Aset yang Sama: Bukan Hanya Total, Tapi Seluruh Kategori

Pemeriksaan lebih lanjut terhadap dokumen pengumuman LHKPN keduanya menunjukkan bahwa angka identik tersebut tidak hanya terbatas pada total kekayaan bersih. Seluruh subtotal dalam kategori aset utama juga mencatatkan nilai yang sama persis, mengarah pada indikasi bahwa laporan keduanya menggunakan data dasar yang sama.

Berikut perbandingan rincian harta yang dilaporkan Erlina dan Ria Norsan:

A. Tanah dan Bangunan
Sektor ini menjadi penyumbang terbesar harta keduanya dengan subtotal yang sama, yaitu Rp 18.469.018.000.

Yang menarik, rincian properti (tanah dan bangunan) yang dilaporkan—mencakup lokasi di Kota Pontianak, Mempawah, Kubu Raya, Sleman, hingga Kota Jakarta Utara—juga tampak identik dalam deskripsi, luas, dan nilai perolehan.

B. Alat Transportasi dan Mesin
Kedua pejabat melaporkan subtotal aset kendaraan yang sama: Rp 330.000.000. Rinciannya terdiri dari tiga unit mobil dengan jenis, tahun perolehan, dan nilai yang identik:

• Mobil Honda CR-V Jeep Tahun 2004 senilai Rp 180.000.000
• Mobil Toyota Avanza Minibus Tahun 2007 senilai Rp 90.000.000.
• Mobil Toyota Kijang Pick Up Tahun 1995 senilai Rp 60.000.000.

C. Kas dan Harta Lainnya
Aset likuid (Kas dan Setara Kas) yang dilaporkan oleh keduanya juga memiliki nilai yang persis sama, sebesar Rp 5.466.261.737. Demikian pula dengan kategori Harta Lainnya yang sama-sama bernilai Rp 8.500.000.000.

Bahkan jumlah kewajiban (Hutang) yang tercatat oleh Erlina dan Ria Norsan memiliki nilai identik: Rp 479.785.300.

Interpretasi: Harta Bersama atau Kesalahan Teknis?

Identitas data harta ini menimbulkan spekulasi mengenai penyebabnya. Secara kebetulan, Erlina dan Ria Norsan adalah pasangan suami-istri.

1. Harta Bersama: Kemiripan data yang total dan detail ini sangat mungkin disebabkan oleh pelaporan harta bersama. Dalam pelaporan LHKPN, Pejabat Negara wajib melaporkan seluruh harta kekayaan, termasuk yang dimiliki oleh pasangan (suami/istri) dan anak yang masih menjadi tanggungan. Jika aset-aset tersebut dicatat sebagai milik bersama (goni-gini), maka rincian aset yang sama di kedua laporan dapat dibenarkan.

2. Isu Teknis: Kemungkinan lain yang tidak dapat dikesampingkan adalah adanya duplikasi data pada sistem e-LHKPN KPK. Hal ini bisa terjadi jika satu salinan data dasar dimasukkan untuk pelaporan kedua Pejabat Negara tersebut, terutama karena LHKPN adalah dokumen yang dicetak secara otomatis dari sistem elhkpn.kpk.go.id.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari KPK atau kedua pejabat terkait kebetulan data yang sangat langka ini. Namun, hal ini kembali menekankan pentingnya transparansi dan akurasi dalam pelaporan harta kekayaan Pejabat Negara.