KabarKalimantan.id – PT Pertamina (Persero) menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pemerintah untuk menerapkan campuran etanol sebesar 10 persen (E10) pada bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis dalam mendorong transisi energi bersih dan pengurangan emisi karbon di Indonesia.
Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, menegaskan bahwa Pertamina siap berkolaborasi erat dengan pemerintah dalam penerapan program tersebut. Menurutnya, inisiatif E10 sejalan dengan visi Pertamina untuk menghadirkan energi ramah lingkungan dan berkelanjutan bagi masyarakat.
“Seperti kita tahu, di beberapa negara sudah menerapkan BBM dicampur etanol. Bahkan di Brasil, ada kota yang sudah menerapkan E100, sementara lainnya masih E20. Kita juga akan bertahap ke arah itu. Ini bagian dari inisiatif Pertamina untuk mendorong transisi energi dan menekan emisi,” ujar Simon di Jakarta, usai menghadiri rapat terbatas di Istana Kepresidenan.
Pemerintah saat ini tengah menyusun peta jalan penerapan E10 sebagai bagian dari strategi ketahanan energi nasional. Kebijakan ini tidak hanya bertujuan mengurangi ketergantungan terhadap impor minyak, tetapi juga mendorong pengembangan industri bioetanol dalam negeri berbasis bahan baku alami seperti tebu dan singkong.
Program BBM campur etanol bukan hal baru di dunia. Negara-negara seperti Amerika Serikat, Brasil, dan Thailand telah lama mengimplementasikan kebijakan serupa untuk menekan emisi gas rumah kaca sekaligus memperkuat sektor energi terbarukan mereka.
Simon menambahkan bahwa Pertamina telah memiliki kapasitas teknis dan infrastruktur yang memadai untuk mendukung produksi serta distribusi BBM campur etanol (E10) di seluruh wilayah Indonesia.
“Kami mendukung penuh kebijakan pemerintah. Penerapan E10 adalah langkah konkret menuju BBM ramah lingkungan dan masa depan energi yang lebih hijau,” tegasnya.
Dengan implementasi E10, Indonesia semakin selangkah lebih maju menuju era energi bersih dan berdaulat, sejalan dengan target net zero emission 2060 yang dicanangkan pemerintah. Langkah ini juga menandai sinergi kuat antara pemerintah dan Pertamina dalam mewujudkan masa depan energi yang lebih hijau dan berkelanjutan.












