Sabah  

Imigrasi Malaysia Periksa 82 Orang di Kota Kinabalu, Pastikan Kepatuhan Hukum

Operasi Imigrasi di Kota Kinabalu: Awasi Kepatuhan Hukum Tenaga Kerja

Imigrasi Malaysia Periksa 82 Orang di Kota Kinabalu, Pastikan Kepatuhan Hukum. (FOTO: IMIGRASI MALAYSIA, SABAH)

KabarKalimantan.id – Jabatan Imigrasi Malaysia Negeri Sabah telah melaksanakan inspeksi mendadak di dua lokasi premis di sekitar Kota Kinabalu pada Senin, 8 September 2025. Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan kepatuhan terhadap undang-undang keimigrasian di wilayah tersebut.

Sebanyak 13 petugas dari Divisi Penegakan Kota Kinabalu terlibat dalam operasi yang berlangsung dari pukul 14.00 hingga 16.30 sore. Inspeksi ini fokus pada pemantauan dan penegakan hukum terkait status pekerja dan izin tinggal.


82 Individu Diperiksa, Imbauan untuk Pengusaha

Dalam operasi tersebut, total 82 individu—terdiri dari 62 pria dan 20 wanita—diperiksa. Seluruh individu yang diperiksa tercatat sebagai warga negara Malaysia.

Sebagai tindak lanjut, pihak Dinas Imigrasi memberikan peringatan tegas kepada pemilik dan manajer kedua premis. Mereka diimbau untuk tidak mempekerjakan atau melindungi imigran ilegal (Pendatang Asing Tanpa Izin atau PATI) atau individu yang tidak memiliki dokumen yang sah.


Komitmen Pemerintah dalam Pengawasan Imigrasi

Untuk keperluan pemantauan lebih lanjut, kedua premis yang diperiksa juga dipasangi stiker Notice Naziran Premises (NNP). Langkah ini bertujuan sebagai catatan dan kontrol pengawasan yang akan dilakukan secara berkala.

Departemen Imigrasi Malaysia menegaskan komitmen mereka untuk terus melakukan pemantauan intensif. Tujuannya adalah untuk memastikan semua pihak, khususnya para pengusaha, mematuhi undang-undang keimigrasian yang berlaku, terutama terkait dengan aspek izin kerja dan residensi warga negara asing.

Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga ketertiban dan menegakkan hukum, demi terciptanya lingkungan kerja yang legal dan teratur.