Kalbar  

Berantas PETI: Polres Kapuas Hulu Selidiki Jaringan Pengepul Emas Ilegal, Awasi Merkuri dan BBM Ilegal di Suhaid

Tiga Fokus Utama Tindak Lanjut

Petugas gabungan sita alat bukti dari penertiban PETI di Suhaid. | Berantas PETI: Polres Kapuas Hulu Fokus Selidiki Jaringan Pengepul Emas Ilegal, Awasi Merkuri dan BBM Ilegal di Suhaid. (FOTO: HUMAS POLRES)

KabarKalimantan.id – Pasca-pelaksanaan patroli dan penertiban langsung terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Kamis siang (16/10/25) di Kecamatan Suhaid, Polres Kapuas Hulu pun menyatakan akan meningkatkan strategi pemberantasan dengan fokus memutus rantai pasokan dan jaringan logistik tambang ilegal.

Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, AKP Sihar Binardi Siagian, menegaskan bahwa penindakan tidak hanya berhenti pada penertiban alat di lapangan, tetapi juga menyasar hulu dan hilir dari operasional PETI.

Sebagai tindak lanjut, Polres Kapuas Hulu telah menetapkan tiga fokus utama dalam upaya memberantas PETI secara menyeluruh di wilayah Suhaid:

1. Pengawasan Distribusi BBM Ilegal: Peningkatan pengawasan terhadap akses dan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) yang disalahgunakan atau didistribusikan secara ilegal, karena BBM merupakan kebutuhan utama operasional mesin tambang.

2. Penyelidikan Pemasok Merkuri: Peningkatan pengawasan terhadap pemasok air raksa (merkuri), zat kimia berbahaya yang digunakan untuk memisahkan emas dan memiliki dampak sangat buruk bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.

3. Investigasi Jaringan Pengepul Emas: Berkoordinasi dengan Satuan Intelijen Keamanan (Sat Intelkam) untuk melakukan penyelidikan mendalam terhadap jaringan pengumpul atau pengepul emas ilegal di wilayah Suhaid. Jaringan ini dianggap sebagai penampung hasil kejahatan tambang.

AKP Sihar Binardi Siagian menyatakan bahwa upaya pemutusan rantai pasok dan jaringan ilegal ini sangat krusial untuk memastikan aktivitas PETI tidak muncul kembali setelah penertiban.

“Kami akan terus memonitor situasi pasca-penertiban serta mengambil langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Penegakan hukum akan dilakukan secara selektif, humanis, dan terukur, dengan memperhatikan potensi konflik sosial di lapangan,” pungkas AKP Sihar.

Langkah ini menunjukkan komitmen serius dari Polres Kapuas Hulu untuk menindak para pemodal dan pelaku yang berada di balik layar aktivitas tambang ilegal, selain menindak pelaku di lapangan. Penanganan ini diharapkan dapat menciptakan efek jera dan melindungi lingkungan Sungai Kapuas dari kerusakan lebih lanjut.