Kalbar  

Herculanus Harap Anggaran APBD 2026 Prioritaskan Kebutuhan Rakyat Landak

Anggaran Tahun Pertama Kepemimpinan Bupati Karolin dan Erani

Herculanus Harap Anggaran APBD 2026 Prioritaskan Kebutuhan Rakyat Landak. (FOTO: FB/herculanus hrd)

KabarKalimantan.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak dan Pemerintah Kabupaten Landak resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan III Tahun 2025 yang digelar di Aula Kantor DPRD Landak.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Landak, Herculanus Heriadi, ini juga dihadiri oleh seluruh pimpinan DPRD serta diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Landak, Heri Adiwijaya. Rapat ini menandai selesainya pembahasan intensif antara Tim Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Landak.

Menurut Herculanus, nota kesepakatan yang ditandatangani ini merupakan hasil dari rapat bersama antara legislatif dan eksekutif. Dokumen ini akan menjadi landasan utama dalam penyusunan APBD 2026.

“Nota kesepakatan ini adalah hasil rapat bersama antara legislatif dan eksekutif yang telah kami lakukan minggu lalu. Ini merupakan dasar dalam menyusun APBD 2026, yang menjadi tahun pertama pelaksanaan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Karolin Margret Natasa dan Erani,” ujar Herculanus.

Ia juga memastikan bahwa seluruh proses penyusunan KUA-PPAS ini telah sesuai dengan regulasi yang berlaku, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.

Harapan Herculanus: APBD 2026 Berpihak pada Rakyat

Sebagai APBD perdana di masa kepemimpinan Bupati Karolin, Herculanus berharap agar anggaran yang disusun nanti benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat. Ia menekankan perlunya fokus pada penyelesaian berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat Landak.

“Harapan kami, anggaran yang akan disusun nantinya benar-benar memprioritaskan kepentingan masyarakat. Banyak persoalan yang harus dituntaskan, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, dan sektor-sektor strategis lainnya,” tegasnya.

Tahapan Selanjutnya Menuju Penetapan APBD

Herculanus menjelaskan bahwa penandatanganan ini hanyalah langkah awal. Proses selanjutnya akan melibatkan pembahasan yang lebih mendalam antara komisi-komisi di DPRD dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai mitra kerja.

“Ini adalah langkah awal yang sangat penting. Kami berharap Bupati dan Wakil Bupati dapat merealisasikan program-program prioritas mereka hingga 2030 dengan APBD 2026 sebagai pondasi utama,” tutup Herculanus, optimis.