Kalbar  

Wujudkan Digitalisasi Daerah: Bayar PBB Pontianak Kini Bisa Pakai QRIS

Pontianak Dinilai Paling Siap SeKalimantan

Wujudkan Digitalisasi Daerah: Bayar PBB Pontianak Kini Bisa Pakai QRIS. (FOTO: PROKOPIM)

KabarKalimantan.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengambil langkah maju dalam inovasi keuangan daerah dengan memperkenalkan sistem pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB P-2) berbasis QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard). Inisiatif ini diresmikan dalam kegiatan High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Aming Coffee Podomoro, Sabtu (18/10/2025).

Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, menegaskan bahwa kolaborasi dan inovasi adalah kunci utama dalam mempercepat transformasi digital tata kelola keuangan daerah.

Bahasan menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam upaya digitalisasi ini. Ia berharap HLM TP2DD dapat menyamakan strategi untuk menciptakan tata kelola keuangan yang efisien, efektif, transparan, dan terintegrasi, khususnya dalam pengelolaan pajak dan retribusi.

Pemkot Pontianak memiliki target tinggi. Berdasarkan perubahan APBD 2025, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak daerah ditetapkan sebesar Rp532,9 miliar, dan dari retribusi sebesar Rp151,1 miliar.

“Kita harus menyusun strategi yang cerdas agar proses pemungutan pajak dan retribusi berjalan efektif dan akuntabel. Di sisi lain, masyarakat juga harus mendapatkan layanan yang mudah, cepat, dan murah,” jelas Bahasan, merujuk pada integrasi pembayaran digital seperti QRIS.

Ia juga mengingatkan bahwa dana dari pajak dan retribusi ini dimanfaatkan kembali untuk berbagai sektor pembangunan, termasuk infrastruktur jalan, drainase, penerangan jalan umum, serta dukungan di bidang pendidikan (beasiswa) dan kesehatan (sarana pelayanan dan BPJS).

Wakil Wali Kota Bahasan memberikan lima arahan penting untuk mempercepat kerja TP2DD:

1. Menyusun rencana kerja (roadmap) yang jelas dan terukur.
2. Memperluas kerja sama untuk mendorong kemudahan transaksi non-tunai.
3. Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) TP2DD.
4. Terus melakukan sosialisasi dan literasi digital kepada masyarakat.
5. Memberikan insentif bagi pihak yang mendukung digitalisasi daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Amirullah, dan Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Barat, Reinaldy Akbar Ariesha, sama-sama menyoroti potensi besar Pontianak.

Amirullah menekankan bahwa TP2DD adalah wadah kolaborasi konkret untuk melaksanakan arahan Presiden terkait percepatan digitalisasi layanan publik. “Pontianak termasuk daerah yang infrastruktur digitalnya paling siap dibandingkan kota-kota lain di Kalimantan,” kata Amirullah, seraya menambahkan bahwa kunci keberhasilan terletak pada sinergi antar instansi dan peningkatan kapasitas SDM.

Senada dengan itu, Reinaldy dari BI menilai Pontianak memiliki ekosistem ekonomi yang paling efisien dan siap di Kalimantan. Ia menyebut, digitalisasi bukan hanya soal teknologi, melainkan juga tata kelola yang transparan.

“Hasil penilaian TP2DD menunjukkan dua aspek penting yang perlu diperkuat, yaitu implementasi dan realisasi program. Koordinasi antarinstansi menjadi kunci,” pungkas Reinaldy.

Melalui kolaborasi solid antara Pemkot, BI, dan lembaga terkait, inisiatif pembayaran PBB melalui QRIS ini diharapkan dapat mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah, yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.