KabarKalimantan.id — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat capaian penting dalam perdagangan internasional setelah mendapatkan pengakuan dari Pemerintah Amerika Serikat (AS) sebagai Certifying Entity (CE) resmi untuk ekspor udang asal Indonesia. Dengan penetapan ini, setiap produk udang yang dikirim ke AS kini wajib memiliki Sertifikat Mutu yang diterbitkan oleh KKP.
“KKP telah menerima penetapan dari Pemerintah AS sebagai CE untuk udang Indonesia. Jadi, semua ekspor udang ke AS — terutama yang berasal dari Jawa dan Lampung — harus menggunakan Sertifikat Mutu yang diterbitkan oleh KKP,” jelas Ishartini, Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP), di Jakarta, Sabtu lalu.
Penunjukan KKP sebagai lembaga sertifikasi ini berkaitan dengan regulasi pengetatan impor yang diberlakukan AS melalui Import Alert 99-52. Aturan tersebut mewajibkan adanya sertifikasi bebas cemaran Cesium 137 untuk produk udang yang berasal dari negara eksportir, dan hanya diterima jika dikeluarkan oleh otoritas yang diakui US FDA.
“Peraturan ini bukan merupakan red list atau bentuk penolakan. Hanya tambahan persyaratan bagi pengiriman udang dari UPI di Jawa dan Lampung agar disertai Sertifikat Mutu Bebas Cemaran Cesium 137,” ujar Ishartini.
Sementara itu, ekspor udang dari wilayah lain di Indonesia ke AS masih dapat berlangsung seperti biasa tanpa tambahan persyaratan.
Sebagai Certifying Entity, KKP menjadi satu-satunya instansi resmi yang berwenang menerbitkan sertifikat mutu bebas dari cemaran Cesium 137. Proses sertifikasi ini melibatkan kolaborasi dengan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), untuk memastikan keamanan produk udang Indonesia sesuai standar internasional.
Pengakuan dari pemerintah AS ini datang bertepatan dengan Bulan Bakti Kelautan dan Perikanan dalam rangka HUT ke-26 KKP. Momentum ini menjadi simbol penguatan komitmen KKP untuk mendorong ekspor perikanan yang berkelanjutan dan berkualitas tinggi.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono sebelumnya menegaskan bahwa KKP berperan penting sebagai quality assurance body bagi produk perikanan Indonesia.
“Melalui kegiatan inspeksi, surveillance, dan official control di seluruh rantai produksi — dari hulu hingga hilir — kami memastikan mutu dan keamanan produk perikanan Indonesia diakui dunia,” tegas Trenggono.
Dengan pengakuan ini, posisi Indonesia sebagai eksportir udang unggulan dunia semakin kuat, sekaligus menunjukkan bahwa komitmen terhadap kualitas dan keamanan pangan menjadi kunci daya saing di pasar global.












