KabarKalimantan.id – Sepuluh unit mess semi permanen milik karyawan PT MUBK hangus dilahap api dalam peristiwa kebakaran hebat yang terjadi di Jalan PT Pundi, Desa Kuala Mandor A, Kecamatan Kuala Mandor B, Kabupaten Kubu Raya. Peristiwa nahas ini terjadi pada Senin malam, 6 Oktober 2025, sekitar pukul 22.00 WIB.
Bangunan yang menjadi tempat tinggal karyawan tersebut terbakar cepat akibat angin malam yang bertiup kencang dan bahan bangunan yang dominan terbuat dari kayu dan tripleks.
Kebakaran pertama kali diketahui oleh Zahra (42), salah satu penghuni mess A07. Zahra melihat percikan api muncul dari Mess A06, sebuah bangunan yang diketahui dalam kondisi kosong dan sering digunakan oleh pekerja bangunan untuk beristirahat.
“Saya lihat ada cahaya dari arah mess kosong itu, pas saya dekati ternyata api sudah mulai besar. Saya langsung teriak minta tolong tetangga untuk bantu padamkan,” tutur Zahra kepada petugas di lokasi.
Dalam waktu yang singkat, api membesar dan dengan cepat menjalar, menghanguskan seluruh deretan mess dari A01 hingga A10. Penghuni bergegas menyelamatkan diri dan beberapa barang berharga yang sempat dibawa keluar.
Tim pemadam kebakaran bersama personel Polsek Kuala Mandor B tiba di lokasi sekitar pukul 22.30 WIB dan segera berjibaku melakukan pemadaman. Upaya keras gabungan dari petugas pemadam, kepolisian, dan warga setempat akhirnya berhasil mengendalikan api sekitar pukul 00.15 WIB.
Beruntung, tidak ada laporan korban jiwa atau korban luka-luka dalam insiden ini, meskipun seluruh bangunan mess semi permanen itu ludes terbakar hingga hanya menyisakan puing-puing hangus. Saat ini, nilai kerugian material akibat kebakaran masih dalam proses pendataan oleh pihak kepolisian dan perusahaan.
Kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan penyebab pasti kebakaran tersebut.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade, mewakili Kapolsek Kuala Mandor B, Ipda Achmad Al Ghazali, menyatakan bahwa titik awal api diduga berasal dari Mess A06 yang kondisinya kosong.
“Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara, titik api diduga berasal dari mess A06 yang dalam kondisi kosong. Mess tersebut diketahui digunakan oleh para pekerja bangunan untuk beristirahat,” ujar Ade dalam keterangan resminya pada Selasa, 7 Oktober 2025.
Ade menambahkan, saat ini petugas masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, termasuk penghuni mess, serta melakukan pendataan total kerugian. Polisi juga telah memasang garis polisi di lokasi kejadian untuk mendukung proses penyelidikan.
“Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak perusahaan untuk memastikan data penghuni mess serta menilai total kerugian akibat peristiwa ini,” tutup Ade.














