KabarKalimantan.id — Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK RI kembali memberikan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) yang ke-10 kalinya, Selasa (4/6).
Raihan Pemprov Kaltara ini dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kaltara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kaltara Tahun 2023. Penyerahan LHP BPK-RI atas LKPD Pemprov Kaltara saat Rapat Paripurna ke 14 Tahun 2024, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Kaltara.
Pemberian predikat Opini WTP dari BPK RI ini diserahkan langsung oleh anggota VI BPK RI, Prof. Dr. Pius Lustrilanang, kepada Gubernur Kaltara, DR (HC) H. Zainal A. Paliwang, didampingi Wakil Gubernur, Dr. Yansen TP bersama Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltara, Andi Hamzah.
Gubernur Kaltara, DR. (HC) H. Zainal A. Paliwang, mengapresiasi kepada BPK RI Perwakilan Kaltara atas kerja keras dan dedikasi menyelesaikan pemeriksaan LKPD Provinsi Kaltara, mendapat Opini WTP 10 tahun berturut – turut.
“Kita harus bersama-sama memastikan bahwa setiap rupiah yang di kelola oleh Pemerintah Kalimantan Utara memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat,” katanya.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK Perwakilan Provinsi Kaltara tersebut akan menjadi acuan bagi Pemprov Kaltara dalam mengambil langkah perbaikan dan perubahan.
Terkait rekomendasi yang diberikan BPK Perwakilan Provini Kaltara, Gubernur mengintruksikan agar organisasi perangkat daerah (OPD) terkait menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan dengan melengkapi secara transparansi dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Ia menyebutkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara terus berupaya memperoleh opini terbaik yang diraih, dimulai dari memperbaiki sistem pengendalian internal hingga meningkatkan kualitas personel dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah.
“Opini yang diperoleh memotivasi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan sebagai wujud bahwa kami dapat menjaga amanah masyarakat dalam mengelola sumber daya keuangan seperti yang telah kami tuangkan dalam visi dan misi Provinsi Kalimantan Utara,” tuntasnya.
Dalam sidang paripurna tersebut turut hadir, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Dr H Suriansyah, Kepala Perwakilan BPK RI Kaltara, Ruben Artia Lumbantoruan, seluruh kepala perangkat Daerah tingkat Provinsi Kaltara.(Rilis/Pemprov Kaltara/dkisp)












