Transformasi Keterbukaan Informasi Pendidikan Melalui Platform PENA Kalteng

Plt. Kadisdik Kalteng Muhammad Reza Prabowo menegaskan komitmen Dinas Pendidikan dalam mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik melalui digitalisasi layanan dan keterbukaan informasi. Foto: MMCKalteng

KabarKalimantan.id — Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah (Disdik Kalteng) menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pendidikan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Hal itu disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, dalam kegiatan Uji Publik Keterbukaan Informasi Tahun 2025 yang digelar oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalteng di Aula Kanderang Tingang, Rabu (15/10/2025).

Dalam paparannya, Reza menekankan bahwa sejak awal menjabat pada 13 Desember 2023, langkah pertama yang ia lakukan adalah membuka akses informasi pendidikan seluas-luasnya kepada publik.

“Kami ingin bukan hanya keluarga besar sekolah yang tahu kondisi sekolahnya, tetapi seluruh masyarakat Kalimantan Tengah bahkan Indonesia bisa melihat bagaimana keadaan sekolah-sekolah kita,” ujar Reza.

Disdik Kalteng membina satuan pendidikan di jenjang SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKH) — sebutan baru bagi sekolah luar biasa (SLB). Perubahan nomenklatur ini, menurut Reza, merupakan bentuk empati pemerintah terhadap aspirasi masyarakat.

“Banyak orang tua merasa kurang nyaman dengan istilah SLB. Aspirasi itu kami dengarkan dan kami wujudkan. Kini seluruh SLB resmi menjadi SKH,” jelasnya.

Reza memaparkan visi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Disdik Kalteng untuk mewujudkan layanan publik yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Transparansi diwujudkan dengan membuka proses, data, serta laporan kegiatan yang dapat diakses masyarakat luas.

“Kami ingin masyarakat bisa memberikan feedback, baik positif maupun negatif, agar layanan pendidikan kita benar-benar partisipatif,” tegasnya.

Sebagai bentuk nyata, Disdik Kalteng telah menyiapkan berbagai sarana pendukung, baik manual maupun digital, termasuk Platform PENA Kalteng — sistem pelaporan dan permohonan informasi yang terhubung langsung ke WhatsApp resmi Disdik.

Selain itu, akses layanan juga ramah disabilitas, seperti dokumen dalam huruf Braille, kursi roda, dan jalur khusus. Dari sisi publikasi, Disdik aktif menggunakan berbagai platform digital seperti Instagram, Facebook, TikTok, dan YouTube untuk menjangkau masyarakat luas.

Komitmen Disdik Kalteng mendapat pengakuan dari tingkat nasional. Sejumlah pejabat Kementerian Pendidikan, termasuk Mendikdasmen Abdul Mu’ti, serta dua Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, yakni Stella Christie dan Fauzan, turut mengunjungi Kalimantan Tengah untuk melihat langsung inovasi yang dijalankan.

“Ini bukti bahwa apa yang kita lakukan sudah sejalan dengan arah kebijakan nasional dari Presiden Prabowo Subianto,” ungkap Reza.

Ia menambahkan, keterbukaan informasi berdampak langsung pada efisiensi penggunaan anggaran. “Dengan digitalisasi dan keterbukaan data, kita bisa menghemat anggaran dan memastikan program berjalan lebih efektif,” katanya.

Menutup paparannya, Reza mengajak Komisi Informasi Provinsi Kalteng untuk turut berkontribusi langsung dalam dunia pendidikan.

“Ke depan kami ingin Komisi Informasi juga bisa mengajar di sekolah-sekolah kita. Cukup dengan satu klik, bisa langsung terhubung ke siswa, seperti Gubernur dan Forkopimda mengajar. Anak-anak Kalteng sudah terbiasa belajar dari sosok inspiratif, dan kami ingin KI menjadi bagian dari itu,” pungkasnya.

Dengan langkah nyata menuju digitalisasi dan inklusivitas, Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah menunjukkan komitmen kuat dalam membangun budaya transparansi dan akuntabilitas publik di sektor pendidikan — selaras dengan semangat good governance dan pembangunan berkelanjutan di daerah.