Satpol PP Kalsel Gencarkan Sosialisasi Penanggulangan Kenakalan Remaja Lewat Posyandu Trantibum Linmas

Satpol PP Damkar Kalsel Sosialisasikan Penanganan dan Penanggulangan Kenakalan Remaja

kabarKalimantan.id — Dalam upaya menegakkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum Linmas), Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Provinsi Kalimantan Selatan menyelenggarakan sosialisasi penanganan dan penanggulangan kenakalan remaja.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi Posyandu Trantibum Linmas dengan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), yang kini diperluas perannya tidak hanya di bidang kesehatan, tetapi juga ketertiban sosial.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kalsel, Zakly Asswan, menegaskan bahwa penanganan kenakalan remaja memerlukan kerja sama lintas sektor.

“Kenakalan remaja adalah persoalan bersama yang berdampak pada ketertiban masyarakat. Mulai dari perkelahian pelajar, balap liar, hingga penyalahgunaan narkoba, semuanya perlu dicegah sejak dini,” ujar Zakly saat memberikan keterangan di Banjarmasin, Kamis (12/6/2025).

Menurutnya, sosialisasi ini membuka ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat, khususnya generasi muda, untuk membangun pemahaman bersama tentang pentingnya hidup tertib dan taat aturan.

“Ini juga bagian dari pelaksanaan Perda Trantibum Linmas yang menekankan tanggung jawab kolektif dalam menjaga keamanan dan ketenteraman lingkungan,” lanjutnya.

Dalam kegiatan tersebut, hadir pula Sekretaris TP Posyandu Provinsi Kalimantan Selatan, Siti Wasilah, yang memaparkan peran strategis Posyandu dalam mendorong keterlibatan masyarakat untuk menciptakan lingkungan sosial yang sehat dan aman.

“Posyandu kini tidak hanya melayani kesehatan ibu dan anak, tetapi juga menjadi sarana pemberdayaan warga untuk mencegah gangguan ketertiban, termasuk kenakalan remaja,” kata Wasilah.

Ia menambahkan, masyarakat yang aktif melalui Posyandu dapat lebih cepat menyuarakan dan menangani permasalahan sosial di lingkungannya.

“Posyandu Trantibum Linmas menjadi wadah edukasi, advokasi, sekaligus solusi partisipatif agar remaja tidak terjerumus ke perilaku menyimpang,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya menciptakan ruang tumbuh yang aman, tertib, dan sehat bagi generasi muda, serta memperkuat sistem perlindungan masyarakat melalui penegakan perda dan pelibatan aktif warga dalam Posyandu Trantibum Linmas.