Sabah  

Unggah Konten Provokatif, Seorang Pria di Sabah Ditangkap atas Dugaan Penghasutan

Polisi Diraja Malaysia Menangkap Pelaku Dugaan Penghasutan Terhadap Pemimpin Sabah

Unggah Konten Provokatif, Seorang Pria di Sabah Ditangkap atas Dugaan Penghasutan. (FOTO: SCREENSHOT TIKTOK)

KabarKalimantan.id – Kepolisian Sabah, Malaysia, telah menangkap seorang pria berusia 45 tahun yang diduga terlibat dalam kasus penghasutan melalui media sosial. Penangkapan ini dilakukan pada 9 September 2025 di Papar, Sabah, setelah adanya laporan terkait unggahan provokatif di aplikasi TikTok.

Unggahan yang menjadi dasar laporan tersebut diketahui berasal dari akun TikTok bernama @bentan_alamin_35. Konten tersebut dianggap mengandung unsur penghasutan dan penggunaan fasilitas jaringan yang tidak pantas, menargetkan Tuan Yang Terutama Yang Di-Pertua Negeri Sabah dan Ketua Menteri Sabah.

Tersangka Pernah Terlibat Kasus Serupa

Komisaris Polisi Sabah, Datuk Jauteh bin Dikun, dalam pernyataan resmi, mengonfirmasi penangkapan ini. Sebuah ponsel merek Vivo turut disita dari tersangka. Hasil pemeriksaan awal pada perangkat tersebut menunjukkan bahwa tersangka adalah pengelola akun TikTok yang membuat unggahan bermasalah tersebut.

Lebih lanjut, hasil pemeriksaan juga mengungkapkan bahwa tersangka memiliki dua catatan kriminal sebelumnya terkait penyalahgunaan fasilitas jaringan. Kasus ini sedang diselidiki di bawah Seksyen 4(1) Akta Hasutan 1948, Seksyen 505(b) Kanun Keseksaan, dan Seksyen 233 Akta Komunikasi dan Multimedia Malaysia 1998.

Imbauan Kepolisian untuk Pengguna Media Sosial

Polisi Diraja Malaysia (PDRM) mengimbau masyarakat agar selalu menggunakan media sosial dengan bijak dan bertanggung jawab. PDRM menekankan pentingnya berpikir matang sebelum mengunggah atau membagikan konten yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan menimbulkan keresahan.

PDRM menyatakan akan mengambil tindakan tegas terhadap setiap penyalahgunaan media sosial yang melanggar hukum demi menjaga keharmonisan masyarakat.