Penjaringan Pajak Kendaraan di Kaltara Diintensifkan Demi Tingkatkan PAD

Istimewa - Bapenda Kaltara Siagakan Mobil Samsat Keliling, Dongkrak Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

KabarKalimantan.id — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan komitmennya untuk secara rutin melakukan penjaringan pajak dan pengecekan pelat nomor kendaraan di lima kabupaten dan kota se-Kaltara. Langkah ini diambil untuk mendorong kesadaran sekaligus kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Kepala Bapenda Kaltara, Tomy Labo, menjelaskan bahwa penjaringan rutin ini merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan mencapai lebih dari Rp 250 miliar pada tahun 2025.

“Kegiatan penjaringan harus dilakukan minimal dua kali dalam sebulan di seluruh daerah demi mengejar target pendapatan tersebut,” ungkap Tomy, Sabtu, 14 Juni 2025.

Tomy menambahkan, penjaringan ini juga dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat. Salah satunya adalah dengan menghadirkan mobil Samsat keliling di setiap titik penjaringan. Layanan ini memungkinkan wajib pajak membayar pajak kendaraan langsung di lokasi tanpa harus datang ke kantor Samsat.

“Selain pelayanan pembayaran di tempat, kami juga menyediakan layanan informasi terpadu. Masyarakat dapat mengetahui jatuh tempo, jumlah nominal pajak, hingga informasi lainnya terkait pajak kendaraan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Tomy memaparkan mekanisme penjaringan akan difokuskan lebih intens di kawasan perkotaan, sementara di wilayah terpencil dan pelosok, pihaknya mengandalkan mobil Samsat keliling dengan skema jemput bola.

“Upaya ini sebagai bentuk kemudahan pelayanan yang sekaligus mendukung program nasional untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan,” tutup Tomy.