Menkeu Setujui Anggaran Rp150 Miliar untuk Jembatan Malinau–Krayan, Gubernur Kaltara: Konektivitas Perbatasan Segera Terwujud

Gubernur Kalimantan Utara Zainal A. Paliwang menyambut keputusan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa yang menyetujui anggaran Rp150 miliar untuk pembangunan jembatan penghubung Malinau–Krayan. Foto: BIRO ADPIM

KabarKalimantan.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) resmi mendapatkan kabar gembira. Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, menyetujui alokasi anggaran maksimal Rp150 miliar untuk pembangunan jembatan penghubung antara Kabupaten Malinau dan Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan.

Kabar ini disampaikan langsung oleh Gubernur Kaltara, H. Zainal A. Paliwang, usai melakukan audiensi bersama Menkeu RI dalam agenda Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa lalu.

“Ini adalah oleh-oleh terbaik untuk masyarakat Krayan dan seluruh masyarakat Kaltara. Saya sampaikan langsung kepada Bapak Menteri bahwa selama ini, tanpa koneksi darat yang memadai, sebagian besar kebutuhan pokok masyarakat Krayan masih bergantung dari Malaysia,” ujar Gubernur Zainal.

Konektivitas Baru untuk Krayan

Jembatan yang akan dibangun di kawasan Binuang ini diperkirakan memiliki panjang 120–130 meter. Kehadirannya diyakini akan menjadi pengubah peta logistik dan ekonomi wilayah perbatasan.

Saat ini, perjalanan darat dari Malinau ke Krayan bisa memakan waktu hingga tiga hari dua malam, dengan akses medan yang berat. Banyak warga masih mengandalkan transportasi udara perintis, yang terbatas jumlah penerbangan dan kapasitasnya.

Dengan terealisasinya proyek ini, distribusi logistik dan bahan pokok akan lebih efisien dan murah karena bisa langsung disuplai dari Malinau. Hal ini juga memperkuat ketahanan ekonomi nasional di wilayah beranda terdepan NKRI.

Komitmen Pemerintah Pusat untuk Perbatasan

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah pusat berkomitmen mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah terluar Indonesia.

“Saya mendapatkan masukan dari Gubernur Kaltara tentang daerah yang kesulitan karena belum ada jembatan, sehingga warganya lebih sering berinteraksi ke Malaysia. Saya sampaikan, nanti saya minta Kementerian PUPR untuk segera membangun,” ujar Menkeu.

Persetujuan anggaran sebesar Rp150 miliar ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah pusat memperkuat konektivitas dan kedaulatan ekonomi di kawasan perbatasan.

Gubernur Zainal menyebut, proyek jembatan Malinau–Krayan ini bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan simbol pemerataan pembangunan dan pengakuan terhadap peran strategis Kalimantan Utara sebagai beranda terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Ini bukan hanya jembatan, tapi penghubung harapan. Dengan konektivitas yang lebih baik, perekonomian masyarakat Krayan akan tumbuh, harga sembako akan lebih stabil, dan kehadiran negara semakin terasa di perbatasan,” tutup Gubernur Zainal.