Kalbar  

Menguak Misteri Bayi Dibuang di Kebun Kelapa Kubu Raya: Kronologi Dramatis dan Dugaan Motif Malu

Kondisi Bayi dan Fakta-Fakta Mencurigakan

Menguak Misteri Bayi Dibuang di Kebun Kelapa Kubu Raya: Kronologi Dramatis dan Dugaan Motif Malu. (FOTO: SCREENSHOT FB)

KabarKalimantan.id – Warga Desa Padang Tikar II, Kubu Raya, digegerkan dengan penemuan bayi laki-laki yang diduga baru dilahirkan dan sengaja dibuang oleh orang tuanya. Bayi malang tersebut ditemukan di areal perkebunan kelapa, tepat di belakang lapangan sepak bola desa, pada Rabu sore (1/10/25).

Penemuan yang menggemparkan ini kini telah ditangani oleh pihak kepolisian, yang tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap siapa pelaku di balik pembuangan bayi yang ditemukan dalam kondisi hidup, namun memprihatinkan.

Kronologi Penemuan: Dari Suara Aneh hingga Bayi Terlantar

Kepala Desa Padang Tikar II, Zainal Abidin Daeng Ali, memaparkan kronologi penemuan bayi tersebut. Bayi ditemukan sekitar pukul 15.00 WIB atau setelah waktu Ashar. Jarak lokasi penemuan dari lapangan bola diperkirakan hanya sekitar 50 meter.

Menurut keterangan saksi, suara tangisan bayi sebenarnya sudah terdengar sejak siang hari, sekitar pukul 12.00 WIB. Warga yang pertama kali mendengar suara itu, saat sedang memindahkan sapi, sempat mengira suara tersebut adalah hal mistis atau suara anak kecil biasa.

Namun, kecurigaan muncul kembali saat warga tersebut, yang juga merupakan panitia pertandingan bola, sedang beristirahat di dekat lokasi penemuan sambil menunggu jalannya pertandingan.

“Dia (warga) tuh dengar lagi duduk tu nunggu bola jatuh dia dengar suara bayi tu, dia bilang hantu ke apa ni, dalam hati dia tu, iya lah, dia loncat dia parit, dicari suaranya itulah didapati,” ujar Zainal Abidin.

Penemuan terjadi di tengah keramaian pertandingan bola, menambah kehebohan di lokasi tersebut. Setelah ditemukan, warga segera membawa bayi itu ke Puskesmas terdekat, sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Rasau pada malam harinya.

Kondisi Bayi dan Fakta-Fakta Mencurigakan

Saat ditemukan, kondisi bayi sungguh memprihatinkan. Wajahnya tampak hitam dan kotor, serta badannya sudah dikerumuni serangga dan semut. Bayi itu diduga kedinginan (sejuk).

Meski demikian, terdapat beberapa fakta yang menimbulkan pertanyaan terkait niat pembuang bayi. Menurut keterangan bidan yang sempat menangani bayi tersebut, proses kelahirannya tidak dilakukan oleh dukun. Bidan menduga bayi dilahirkan secara mandiri oleh ibunya dan pembuangan dilakukan secara buru-buru.

Fakta menarik lainnya adalah bayi tersebut ditemukan dalam keadaan sudah dipakaikan pampers, baju singlet, dan dibebat dengan kain lampin. Hal ini mengindikasikan bahwa pembuang telah menyiapkan beberapa perlengkapan sebelum membuangnya.

Pihak kepolisian telah mengamankan tiga barang bukti dari lokasi penemuan: pampers, baju singlet, dan kain. Kepala Desa menduga bahwa bayi ini dilahirkan di rumah sebelum diantar ke lokasi penemuan. Kemungkinan besar bayi diletakkan di sana saat Subuh, dengan pelaku masuk melalui jalur kebun untuk menghindari keramaian.

Dugaan Motif Pembuangan: Faktor Malu Lebih Kuat dari Ekonomi

Terkait motif pembuangan, Zainal Abidin Daeng Ali memberikan pandangannya. Meskipun penyelidikan masih berlangsung, ia menduga faktor ekonomi di tingkat desa relatif kecil.

“Kalau di kota mungkin orang faktor ekonomi, tapi kan kalau di kampung nih faktor ekonomi itu nol koma sekian persen lah, kalau saya berpikir, kalau faktor malu bisa jadi takut ketahuan,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa belum tentu pelaku adalah warga desa setempat. Padang Tikar II merupakan pusat keramaian, apalagi saat ada pertandingan bola, sehingga banyak orang luar desa yang berkumpul.

Antusiasme Adopsi dan Hambatan Administrasi

Pasca penemuan, gelombang simpati dan keinginan untuk mengadopsi bayi tersebut datang dari berbagai pihak. Zainal Abidin mengungkapkan banyaknya warga, termasuk warga yang menemukan bayi tersebut—yang kebetulan hanya memiliki anak perempuan—yang ingin mengadopsinya. Bahkan, ada pihak yang secara finansial mampu dan bersedia menanggung biaya rumah sakit.

Namun, proses adopsi saat ini masih terhambat oleh proses administrasi dan hukum. Pihak Dukcapil belum dapat mengeluarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk bayi tersebut, yang diperlukan untuk mendapatkan BPJS dan perawatan lanjutan di ICU RS Sudarso, sebelum adanya Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari kepolisian.

Kepala Desa berharap pihak kepolisian dapat segera menyelesaikan penyelidikan dan mengeluarkan BAP. “Sebab, kalau punya BPJS nih tidak lagi jadi pasien umum. Soalnya warga yang menemukan bayi ini juga bukan orang mampu,” pungkasnya, menunjukkan harapan agar bayi tersebut dapat segera mendapatkan kepastian status dan perawatan medis yang optimal.