KabarKalimantan.id — Satu unit bangunan mess pekerja di Komplek Pergudangan Jalan Suryanata, Kelurahan Bukit Pinang, Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, terbakar pada Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 14.25 WITA. Berdasarkan informasi awal, kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting pada alat pemanas air.
Pemilik bangunan, Susianti (42), warga RT 15 Bukit Pinang, segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Personel Polsek Samarinda Ulu bersama pemadam kebakaran dan relawan Samarinda langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan penanganan.
Kapolsek Samarinda Ulu AKP Wawan Gunawan, menjelaskan bahwa petugas segera melakukan sejumlah langkah, termasuk menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), berkoordinasi dengan PLN, serta mengevakuasi barang-barang dari area terdampak.
“Setelah menerima laporan, anggota kami langsung mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan Damkar Samarinda. Api berhasil dipadamkan sekitar 30 menit kemudian,” ujar AKP Wawan.
Pemadaman dilakukan menggunakan satu unit mobil pemadam kebakaran dibantu relawan Samarinda. Beruntung, dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa, meski satu bangunan mess pekerja dilaporkan hangus terbakar.
Hingga kini, nilai kerugian masih dalam pendataan pihak kepolisian, sementara penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.










