Kalteng Fokus Dorong Hilirisasi, DPMPTSP Paparkan Rencana Strategis di Forum PTSP 2025

Kepala DPMPTSP Prov. Kalteng Paparkan Rencana Strategis Hilirisasi pada Forum PTSP Se Kalteng Tahun 2025

KabarKalimantan.id — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Tengah memaparkan rencana strategis hilirisasi pada Forum PTSP se-Kalteng Tahun 2025 yang digelar di Swiss-Belhotel Palangka Raya. Forum ini mengangkat tema “Bersinergi Mewujudkan Hilirisasi dan Industrialisasi Untuk Kalteng Berkah, Maju dan Bermartabat.”

Forum dibuka secara resmi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Kalteng, Herson B. Aden, yang membacakan sambutan Plt. Sekretaris Daerah. Ia menekankan hilirisasi sebagai prioritas nasional untuk memperkuat ketahanan ekonomi melalui kemandirian pangan, energi, air, serta pengembangan ekonomi hijau dan biru.

“Atas nama Pemerintah Provinsi, saya menyambut baik forum ini sebagai langkah konkret mewujudkan hilirisasi dan industrialisasi di Kalimantan Tengah,” ujarnya.

Dalam paparannya, Kepala DPMPTSP Kalteng, Sutoyo, menjelaskan bahwa hilirisasi difokuskan pada transformasi komoditas mentah menjadi produk bernilai tambah. Namun, ia menggarisbawahi beberapa tantangan, seperti infrastruktur yang terbatas, iklim investasi yang belum optimal, keterbatasan SDM, regulasi yang kompleks, hingga isu lingkungan.

“Hilirisasi di Kalteng telah selaras dengan Asta Cita dan program prioritas Huma Betang, khususnya pada pilar Betang Maju melalui pembangunan Delta Kalteng Ekonomi Eksklusif,” terang Sutoyo.

Ia menegaskan peran DPMPTSP dalam mengoordinasikan perangkat daerah teknis, mempermudah pelayanan perizinan, serta mengawasi kepatuhan pelaku usaha sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap pelaku usaha menaati regulasi dan berkontribusi pada optimalisasi PAD, sekaligus mendukung transformasi ekonomi berkelanjutan di Kalteng,” pungkasnya.

Turut hadir dalam forum ini antara lain Kepala DPMPTSP se-Kalteng, narasumber dari Kementerian Investasi/BKPM RI, serta Direktur Perwilayahan Industri Kemenperin secara daring.