KabarKalimantan.id – Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat (Kalbar) memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran selama dua hari berturut-turut, yaitu pada Rabu dan Kamis, Oktober 2025. Aksi ini bertujuan mendesak penegakan hukum yang tegas terhadap dugaan praktik cukong ilegal dan perusakan lingkungan di Kalbar.
Diperkirakan sekitar 500 massa BPM siap turun ke jalan untuk menyuarakan tuntutan mereka. Lokasi yang akan menjadi sasaran aksi mencakup Kepolisian Daerah (Polda) Kalbar, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar, serta Sekretariat Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (Grib) Jaya.
Ketua Barisan Pemuda Melayu Kalbar, Gusti Eddy, menyatakan bahwa demonstrasi ini merupakan bentuk keseriusan masyarakat Melayu dalam mendesak aparat penegak hukum agar bertindak tegas terhadap pemodal besar yang diduga merusak tatanan di wilayah tersebut.
“Besok dan lusa, kami pastikan 500 massa BPM akan turun ke jalan. Tujuannya jelas, kami akan mendatangi Polda, Kejaksaan, dan bahkan melakukan sweeping (unjuk rasa) ke kantor Grib Jaya,” tegas Gusti Eddy, saat dikonfirmasi di Pontianak, Selasa (14/10/2025).
BPM merilis dua tuntutan utama yang akan mereka serukan di hadapan aparat penegak hukum, fokus pada isu migas ilegal dan perusakan alam.
Tuntutan pertama BPM secara spesifik meminta aparat untuk segera menangkap Edi Choi, yang mereka sebut sebagai terduga cukong minyak (oil) ilegal dan dianggap “kebal hukum.”
Gusti Eddy mendesak agar proses hukum terhadap Edi Choi tidak hanya berhenti pada tindak pidana biasa. “Kami minta agar Edi Choi diproses dan dijerat tuntas menggunakan Undang-Undang Pajak, Merek, Konsumen, serta penerapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kekayaan yang diduga hasil kejahatan ini harus dimiskinkan,” tuntutnya dengan tegas.
Tuntutan kedua berfokus pada perusakan lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas tambang ilegal. BPM mendesak aparat agar tidak hanya menangkap pekerja atau penambang skala kecil di lapangan, tetapi juga mengusut tuntas hingga ke akarnya, yaitu para cukong pemodal tambang yang menjadi “kaki tangan” pemodal besar.
Menurut Gusti Eddy, cukong-cukong ini telah merusak lingkungan secara masif, bahkan merambah kawasan cagar alam. BPM juga menyerukan kepada Presiden Republik Indonesia untuk segera membentuk tim khusus guna mengusut tuntas jaringan kasus tambang ilegal di Kalbar.
“Kami berharap aparat penegak hukum di Kalbar serius menanggapi tuntutan ini. Jangan biarkan cukong-cukong besar ini merusak perekonomian dan lingkungan kita, apalagi jika sampai ada kesan mereka kebal hukum,” pungkas Gusti Eddy.
Rencananya, rangkaian aksi akan dimulai dengan mendatangi markas Polda Kalbar, dilanjutkan ke Kejati Kalbar, dan diakhiri dengan unjuk rasa di Sekretariat Grib Jaya. Masyarakat diimbau untuk menghindari jalur-jalur aksi tersebut guna mencegah kemacetan dan gangguan lalu lintas.






