KabarKalimantan.id – Universitas PGRI (UPGRI) Pontianak memberikan klarifikasi tegas terkait sebuah unggahan di media sosial TikTok yang sempat viral.
Unggahan dari akun @h.karman4 tersebut berisi ucapan selamat atas pelantikan Dr. Drs. H. Karman, M.Si, M.H sebagai Ketua Program Studi Hukum Tata Negara Program Pascasarjana UPGRI Pontianak.
Wakil Rektor II UPGRI Pontianak, Suherdiyanto memastikan informasi yang beredar dalam video tersebut sepenuhnya tidak benar alias hoaks.
Pihaknya menegaskan institusi mereka sampai saat ini belum pernah membuka program studi tersebut di tingkat pascasarjana.
Baca Juga : Imigrasi Ketapang Gelar Operasi Gabungan TIMPORA, Lakukan Pengawasan Orang Asing di Wilayah Matan Hilir Selatan
“Hingga saat ini kami belum ada buka program studi baru. Selama ini juga kami belum ada Prodi Hukum Tata Negara di Program Pascasarjana. Jadi jelas apa yang diunggah di akun itu tidak benar atau hoaks,” ucapnya, Selasa (6/10/2026).
Selain membantah keberadaan program studi tersebut, pihak kampus juga meluruskan status kepegawaian yang dicatut dalam unggahan itu.
Suherdiyanto menyatakan tidak ada tenaga pendidik atau dosen dengan nama Karman yang tercatat mengajar di lingkungan UPGRI Pontianak.
“Tidak ada nama yang bersangkutan mengajar di UPGRI Pontianak ini,” tambahnya.
Atas kejadian ini, manajemen UPGRI Pontianak menyesalkan dan menyayangkan tindakan penyebaran informasi palsu yang mencatut nama institusi.
Pihak universitas telah melayangkan permintaan resmi kepada pemilik akun terkait untuk segera menurunkan konten tersebut.
Sebagai langkah tegas lanjutan, kampus juga menyiapkan sanksi peringatan apabila pemilik akun mengabaikan permintaan penghapusan konten hoaks. (*)














