KabarKalimantan.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkayang melalui Polres Bengkayang menggelar kegiatan Tatap Muka (TAPKA) yang berfokus pada upaya Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Acara yang bertujuan memperkuat kolaborasi lintas instansi ini diselenggarakan di Aula Polres Bengkayang pada Kamis (31/10/2025) pagi.
Pertemuan penting ini dihadiri oleh berbagai unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi terkait, dengan fokus utama pada penguatan kerja sama, optimalisasi peran gugus tugas, serta peningkatan strategi pencegahan dan penanganan kasus TPPO di wilayah Bengkayang.
Wakil Bupati Bengkayang, Syamsul Rizal, dalam sambutannya menegaskan bahwa TPPO harus dipandang sebagai kejahatan luar biasa yang mengancam hak asasi manusia dan masa depan generasi.
“Tindak pidana perdagangan orang adalah kejahatan luar biasa yang melanggar hak asasi manusia dan merusak masa depan generasi bangsa. Korbannya tidak terbatas, bisa perempuan, anak-anak, bahkan laki-laki dewasa, yang dijadikan objek eksploitasi secara fisik, ekonomi, maupun seksual,” ujar Wabup Syamsul Rizal.
Wabup Syamsul Rizal menekankan bahwa melindungi masyarakat dari ancaman TPPO merupakan tanggung jawab moral dan hukum bagi pemerintah daerah. Ia menyerukan pentingnya sinergi antara Pemkab, aparat penegak hukum, lembaga nonpemerintah, dan seluruh lapisan masyarakat. Sinergi ini diperlukan untuk memperkuat pencegahan, perlindungan korban, dan penindakan tegas terhadap para pelaku TPPO.
Melalui kegiatan Tatap Muka (TAPKA) ini, yang diselenggarakan berdasarkan Surat Kapolres Bengkayang, diharapkan semua pihak yang terlibat dapat meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan kepedulian bersama terhadap bahaya perdagangan orang.
Tujuan akhirnya adalah menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan bebas dari eksploitasi di Kabupaten Bengkayang.
Wabup juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dengan tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi atau aktivitas mencurigakan yang mengarah pada perdagangan orang di sekitar mereka.
Diharapkan, pertemuan ini akan menghasilkan langkah-langkah strategis dan terpadu yang efektif dalam melindungi martabat dan hak asasi setiap warga negara dari ancaman serius Tindak Pidana Perdagangan Orang.









