KabarKalimantan.id — Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono instruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera mengeksekusi anggaran tahun 2026 dan tidak mengulang keterlambatan pelaksanaan program seperti yang terjadi pada tahun sebelumnya.
Penegasan tersebut disampaikan Edi Rusdi Kamtono usai penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak, Jumat (2/1/2026).
“Kepala dinas dan kepala badan yang menerima DPA saya harap segera dipelajari, dicermati, dan langsung dilaksanakan. Jika ada yang belum jelas, segera dikoordinasikan,” tegasnya.
Edi menjelaskan bahwa APBD merupakan instrumen penting pembangunan daerah yang muaranya adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat. Momentum awal tahun, menurutnya, harus dimanfaatkan untuk menumbuhkan semangat kerja dan meningkatkan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN).
Baca Juga : Lantik 86 PPPK Paruh Waktu, Wako Edi Kamtono Minta Perkuat Layanan Pemkot Pontianak
“Saya berharap di tahun 2026 ini ASN bekerja dengan ikhlas, penuh semangat, dan berpegang pada prinsip pelayanan prima. Jangan sampai ada persoalan hukum akibat kelalaian atau kesalahan administrasi,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Pontianak telah melakukan realokasi anggaran sebagai respons terhadap kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. Meski demikian, kebutuhan layanan dasar masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
“Di tengah keterbatasan anggaran, OPD harus berinovasi agar program tetap berjalan dan memberi manfaat langsung kepada masyarakat,” kata Edi.
Selain fokus pada pelaksanaan anggaran 2026, Wali Kota juga mengingatkan pentingnya pertanggungjawaban anggaran tahun 2025.
Dirinya meminta seluruh OPD segera merapikan administrasi, mengingat pemeriksaan laporan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan biasanya dilakukan pada akhir Januari.
“Saya minta administrasi dirapikan. Untuk pengadaan, cek barangnya ada atau tidak, berfungsi atau tidak. Untuk proyek, pastikan semuanya dituntaskan,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Edi juga menyoroti sejumlah isu penting yang harus mendapat perhatian di tahun 2026, di antaranya mitigasi bencana rob, yang diperkirakan kembali terjadi pada Januari dengan potensi ketinggian air hingga dua meter.
“Kita berharap rob tidak dibarengi hujan dan angin kencang,” ujarnya.
Selain itu, ia menekankan perlunya upaya serius dalam menekan angka kebakaran permukiman yang sepanjang 2025 tercatat sebanyak 87 kasus dengan tingkat kerusakan mencapai 80 persen, serta kecelakaan lalu lintas akibat kelalaian yang menimbulkan korban jiwa.
Menurut Edi, berbagai catatan tersebut harus menjadi bahan evaluasi bersama agar tahun 2026 membawa perubahan yang lebih baik bagi Kota Pontianak, baik dari sisi tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, maupun keselamatan masyarakat. (*)












