KabarKalimantan.id – Bupati Ketapang Alexander Wilyo meminta PT Pertamina dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) segera mengambil langkah untuk memastikan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Ketapang tetap aman.
Hal itu merespon antrean panjang kendaraan yang kembali terjadi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, sejak beberapa hari terakhir.
Alex mengatakan, regulasi, penyediaan hingga penetapan kuota BBM merupakan kewenangan Pertamina dan BPH Migas. Namun, pemerintah daerah tetap berkepentingan memastikan kebutuhan masyarakat terhadap BBM dapat terpenuhi.
“Antrean BBM kembali terjadi di sejumlah SPBU. Saya sudah meminta Pertamina dan BPH Migas segera mengambil langkah agar kondisi ini tidak terus berlarut dan meresahkan masyarakat,” katanya, Jumat 9 Oktober 2026.
Baca Juga : Aston Pontianak dan Transera Hotel Kumpulkan 100 Kantong Darah untuk Masyarakat
Menurutnya, kebutuhan BBM di Kabupaten Ketapang terus meningkat seiring pertumbuhan ekonomi, bertambahnya jumlah kendaraan, mobilitas masyarakat serta aktivitas transportasi yang semakin tinggi.
Untuk itu, pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat perlu diimbangi dengan ketersediaan energi yang memadai. Alex meminta kuota BBM untuk Ketapang tidak dikurangi dan, jika memungkinkan, disesuaikan dengan kebutuhan daerah.
“Beberapa bulan lalu saya sudah datang langsung ke Pertamina dan BPH Migas. Saya meminta agar kuota BBM Ketapang jangan dikurangi, bahkan jika memungkinkan ditambah,” ujarnya.
Selain persoalan kuota, Alex meminta distribusi BBM mulai dari titik penyaluran hingga SPBU dan masyarakat berjalan tertib. Pemkab Ketapang juga telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengantisipasi adanya pihak-pihak yang memanfaatkan situasi kelangkaan.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Kapolres untuk mengambil langkah penertiban yang diperlukan. Antrean di SPBU akan ditata agar tetap kondusif dan tidak dimanfaatkan oleh pihak tertentu,” tegasnya.
Alex juga mengingatkan masyarakat bahwa kewenangan utama dalam tata kelola dan distribusi BBM berada pada Pertamina dan BPH Migas.
Meski demikian, Pemkab Ketapang tetap berupaya mendorong agar kebutuhan masyarakat tidak terganggu.
“Pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan langsung dalam pengaturan dan pengelolaan BBM. Namun, yang menjadi perhatian saya adalah memastikan kuota untuk masyarakat Ketapang tidak berkurang dan kebutuhan BBM tetap terpenuhi,” pungkasnya. (*)














