Wakil Bupati Lamandau Usulkan Pembangunan Pos Jaga dan Rest Area di Gerbang Perbatasan Kalbar-Kalteng

Wakil Bupati Lamandau Abdul Hamid

KabarKalimantan.id — Wakil Bupati Lamandau, Abdul Hamid, mengajukan usulan pembangunan pos jaga dan rest area di gerbang perbatasan antara Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) dan Kalimantan Tengah (Kalteng). Usulan ini disampaikan dalam rapat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 yang digelar di Kantor Gubernur Kalimantan Tengah pada Rabu, 28 Mei 2025.

Gerbang perbatasan yang terletak di Kecamatan Delang, Kabupaten Lamandau, Kalteng, ini menghubungkan langsung wilayah Lamandau dengan Kabupaten Ketapang, Kalbar. Menurut Abdul Hamid, area gerbang tersebut bukan hanya jalur penghubung antarprovinsi, tetapi juga menjadi citra atau wajah kedua provinsi yang bersinggungan.

“Untuk gerbang perbatasan Kalbar-Kalteng itu, Pak, minta tolong agar dapat direnovasi. Gerbang perbatasan Kalbar-Kalteng ini merupakan wajah dari Kalteng dan Kalbar,” ujar Abdul Hamid dalam rapat tersebut.

Selain perlu renovasi agar tampak lebih representatif, Wakil Bupati Lamandau juga mengungkapkan kekhawatiran terkait keamanan di kawasan perbatasan. Ia menyebut bahwa lokasi tersebut rawan digunakan sebagai jalur pengedaran narkoba karena kurangnya pengawasan yang memadai.

“Dan ini rawan narkoba. Jadi sangat berharap dibangun rest area dan pos jaga, disamping renovasi, jadi lebih ketat,” tegas Abdul Hamid.

Usulan ini mendapat tanggapan serius dari Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, yang menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi berbagai pihak untuk mewujudkan pembangunan tersebut. Edy menyatakan bahwa dalam menyusun RPJMD 2025-2029, pemerintah harus merancang strategi jangka pendek hingga jangka panjang secara matang, dengan memperhatikan kekuatan fiskal yang ada.

“Target RPJMD 2025, semuanya bergulat dari kekuatan fiskal. Maka perlu dibikin rencana. Rencana satu tahun kedepan, dua tahun, tiga tahun hingga lima tahun,” kata Edy.

Edy juga menegaskan bahwa meskipun pemerintah provinsi memiliki peran penting, pemerintah daerah di tingkat kabupaten dan kota juga memiliki prioritas pembangunan masing-masing. Untuk itu, diperlukan pendekatan yang kolaboratif, termasuk menggandeng pihak swasta sebagai mitra dalam pelaksanaan program pembangunan.

“Bagaimana kita harus melihat kepada upaya-upaya konsistensi kita untuk program ini. Pentingnya kita mengatur strategi itu mesti kita pilah. Jadi harus ada prioritas daerah-daerah. Apakah semua harus dari pemerintah, tidak juga. Kita bisa kerjasama dengan swasta. Dengan sistem B2B, Business to Business,” ujar Edy.

Gagasan pembangunan pos jaga dan rest area ini diharapkan tidak hanya mempercantik kawasan gerbang perbatasan, tetapi juga memperkuat pengawasan keamanan guna mencegah peredaran narkoba serta meningkatkan kenyamanan pengguna jalan. Rest area yang representatif akan menjadi fasilitas penting bagi para pengendara yang melewati jalur perbatasan, sekaligus menjadi simbol kerjasama dan sinergi antara Kalbar dan Kalteng.

Dengan rencana pembangunan tersebut, pemerintah daerah berharap kawasan perbatasan dapat berkembang menjadi titik strategis yang aman, nyaman, dan berfungsi maksimal sebagai penunjang aktivitas ekonomi dan sosial antarprovinsi.