Kalbar  

Transakasi Narkoba di Makam Juang Mandor Disergap Tentara, Pelaku Kabur Tinggalkan Sabu dan Motor

Berawal dari Laporan Penjaga Makam

Transakasi Narkoba di Makam Juang Mandor Disergap Tentara, Pelaku Kabur Tinggalkan Sabu dan Motor. (FOTO: KORAMIL MANDOR)

KabarKalimantan.id – Sebuah operasi penggerebekan yang dilakukan personel Koramil 1210-03/Mandor berhasil mengungkap praktik dugaan peredaran narkoba yang memanfaatkan kawasan Makam Juang Mandor, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak. Meski dua terduga pelaku berhasil melarikan diri, petugas berhasil mengamankan sejumlah besar barang bukti, termasuk 9 paket sabu siap edar.

Insiden mengejutkan ini terjadi pada Kamis (25/9/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, di tengah kompleks makam yang seharusnya menjadi lokasi bersejarah yang dihormati.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi krusial yang diterima langsung oleh pihak Koramil dari penjaga Makam Juang Mandor. Penjaga makam melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sekitar kompleks yang dicurigai sebagai lokasi transaksi narkotika.

Menanggapi laporan tersebut, personel Koramil 1210-03/Mandor, di bawah pimpinan Pj Danramil, Peltu Dedi Kristianto, segera bergerak bersama penjaga makam untuk melakukan pengecekan menyeluruh.

Penemuan di Makam 9

Peltu Dedi Kristianto menjelaskan bahwa operasi penyisiran dilakukan mulai dari makam 1 hingga makam 9. Saat tim tiba di area makam 9, dugaan awal terbukti. Mereka mendapati dua orang yang dicurigai kuat sedang melangsungkan transaksi narkoba.

Sayangnya, kedatangan mendadak petugas diketahui oleh para terduga pelaku. “Untuk dua orang yang diduga pelaku, mereka kabur saat pengecekan dilakukan,” terang Peltu Dedi. Pelaku memanfaatkan kondisi kawasan makam untuk melarikan diri dari sergapan tentara.

Barang Bukti Signifikan Diamankan

Meskipun pengejaran tidak membuahkan hasil penangkapan, penggerebekan ini berhasil mengamankan barang bukti signifikan yang ditinggalkan oleh pelaku di lokasi kejadian.

Barang bukti yang ditemukan mencakup:

• 9 paket sabu siap edar.
• 3 alat hisap sabu (bong).
• Gunting, korek api, sendok, dan plastik klip.
• 1 unit sepeda motor dan handphone.

Semua barang bukti tersebut kini telah diamankan dan diserahkan kepada Polsek Mandor untuk proses penyelidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut. Polisi diharapkan dapat menelusuri identitas terduga pelaku melalui sepeda motor dan telepon genggam yang tertinggal untuk melakukan pengejaran.

Pengungkapan ini menjadi peringatan keras bahwa praktik terlarang peredaran narkotika telah merambah ke berbagai lokasi, termasuk tempat-tempat yang memiliki nilai sejarah dan kehormatan.