KabarKalimantan.id — Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, memastikan bahwa tiga kabupaten di Kalimantan Selatan telah menunjukkan perbaikan signifikan dalam tata kelola sampah. Kepastian itu disampaikannya usai melakukan kunjungan lapangan ke berbagai fasilitas pengelolaan sampah di wilayah tersebut, Rabu (21/5).
“Tata kelola sampah yang tertib dan terstruktur seperti ini merupakan bagian dari solusi nyata terhadap persoalan sampah nasional,” ujarnya saat meninjau Bank Sampah Sekumpul di Martapura, Kabupaten Banjar.
Dalam kunjungannya, Menteri Hanif meninjau langsung Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tebing Liring di Kabupaten Hulu Sungai Utara, TPA Hatiwin di Kabupaten Tapin, serta TPA Cahaya Kencana dan Bank Sampah Sekumpul di Kabupaten Banjar. Ia menyebut ketiga kabupaten ini telah mengalami perubahan positif dibanding kunjungan sebelumnya.
“Saya tidak akan segan-segan menindak praktik pengelolaan sampah yang masih dilakukan dengan metode open dumping. Namun saya melihat sendiri, kini ada progres nyata di lapangan,” tegasnya.
Di antara ketiganya, Kabupaten Banjar mendapat perhatian khusus. Menteri Hanif memuji pendekatan pengelolaan sampah di wilayah ini yang telah mengadopsi dua sistem pengumpulan seperti yang diterapkan di negara-negara maju.
“Pertama, sistem pengumpulan langsung dari sumbernya—rumah tangga, sekolah, hotel, restoran, dan sebagainya. Kedua, sistem koleksi berbasis partisipasi masyarakat, di mana warga secara aktif membawa sampah ke titik pengumpulan,” jelasnya.
Menurutnya, pendekatan tersebut bukan hanya efisien, tapi juga mampu membentuk perilaku masyarakat yang lebih bertanggung jawab dalam mengelola limbah domestik.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan sampah bukan urusan sepele. Instruksi dan kebijakan dari pemerintah pusat harus diimplementasikan secara konkret oleh pemerintah daerah tanpa pengecualian.
“Ini bukan sekadar himbauan. Sama halnya dengan aturan mengenakan helm saat berkendara—jika tidak ditegakkan dengan tegas, masyarakat tidak akan patuh. Begitu pula dengan pengelolaan sampah,” ungkapnya.
Hanif juga menggarisbawahi pentingnya perubahan budaya dalam memperlakukan sampah. Ia mendorong masyarakat untuk berpikir dua kali sebelum membuang sampah sembarangan dan memahami konsekuensinya secara lingkungan maupun sosial.
“Saya akan melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh praktik pengelolaan sampah di Kalimantan Selatan. Ini bukan hanya karena saya berasal dari daerah ini, tapi karena persoalan ini menyangkut kepentingan nasional. Daerah lain pun saya beri perhatian yang sama,” tandasnya.
Dengan perubahan progresif ini, ia berharap Kalsel menjadi contoh bagi daerah lain dalam memperbaiki tata kelola sampah dan mengembangkan ekosistem lingkungan yang berkelanjutan.






