KabarKalimantan.id – Setelah penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu 2025 resmi berakhir pada 30 September 2025, ribuan tenaga honorer kini sah berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) Paruh Waktu. Melalui sistem MOLA BKN, proses pengusulan hingga penerbitan SK dapat dipantau secara daring dengan transparan.
Namun, muncul satu pertanyaan penting di kalangan pegawai: “Apakah SK PPPK Paruh Waktu bisa digunakan sebagai jaminan pinjaman atau kredit di bank?”
Jawaban: Bisa, Tapi Bergantung Kebijakan Bank
Secara prinsip, SK ASN atau PPPK merupakan dokumen sah yang bisa dijadikan agunan kredit di berbagai bank nasional maupun daerah.
Begitu pula dengan SK PPPK Paruh Waktu, selama dokumen tersebut diakui resmi oleh instansi pemerintah daerah atau lembaga penerbit.
Namun, setiap bank memiliki kebijakan dan penilaian risiko berbeda. Ada yang langsung menerima SK PPPK Paruh Waktu, ada pula yang menunggu regulasi teknis lebih lanjut dari BKN atau KemenpanRB.
“Bank menilai dari kelayakan debitur. Jika penghasilan tetap dan SK resmi, PPPK Paruh Waktu tetap bisa mengajukan pinjaman dengan skema tertentu,” ujar salah satu analis pembiayaan BUMN.
Daftar Bank yang Umumnya Menerima SK ASN/PPPK untuk Kredit
Berikut daftar beberapa bank yang telah memiliki produk kredit berbasis SK ASN/PPPK, beserta ketentuan umumnya:
Nama Bank Jenis Kredit ASN/PPPK Keterangan Umum
BRI BRIguna ASN / PPPK SK PPPK Paruh Waktu bisa digunakan dengan konfirmasi ke cabang.
BNI BNI Fleksi ASN Pinjaman tanpa agunan untuk ASN/PPPK aktif; evaluasi case-by-case.
Mandiri Mandiri Kredit ASN Kredit konsumtif tenor hingga 15 tahun; bisa memakai SK PPPK aktif.
BTN BTN Kredit PNS Fokus kredit perumahan ASN/PPPK; SK diterima sesuai kriteria.
BSI (Bank Syariah Indonesia) Pembiayaan ASN iB Skema syariah dengan SK ASN/PPPK sebagai jaminan utama.
BPD Daerah Kredit ASN/PPPK Daerah Banyak BPD menerima SK PPPK Paruh Waktu berdasarkan MoU Pemda.
Catatan: Masa kontrak dan sumber gaji menjadi pertimbangan utama bank dalam menentukan plafon pinjaman dan tenor kredit bagi PPPK Paruh Waktu.
Dasar Hukum PPPK Paruh Waktu 2025
Program ini diatur dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 yang diteken pada 13 Januari 2025.
Skema PPPK Paruh Waktu memungkinkan tenaga honorer tetap menjadi bagian ASN dengan jam kerja terbatas, namun hak dan perlindungan tetap dijamin.
Keuntungan PPPK Paruh Waktu 2025:
Memiliki Nomor Induk PPPK (NI PPPK) dan SK resmi.
Menerima gaji minimal setara UMP/UMK daerah.
Memperoleh jaminan kepegawaian dan perlindungan hukum.
Dapat mengikuti pelatihan dan pengembangan ASN.
Langkah Sebelum Ajukan Kredit Menggunakan SK PPPK Paruh Waktu
Agar pengajuan kredit disetujui, pegawai disarankan melakukan langkah berikut:
Verifikasi keabsahan SK melalui portal resmi MOLA BKN.
Legalisasi SK oleh instansi penerbit sebelum diserahkan ke bank.
Siapkan dokumen seperti slip gaji, KTP, NPWP, dan surat keterangan bekerja.
Konsultasikan langsung ke cabang bank untuk mengetahui kebijakan pinjaman bagi PPPK Paruh Waktu.
Pertimbangkan Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang umumnya lebih fleksibel.
SK PPPK Paruh Waktu 2025 dapat digunakan sebagai agunan kredit bank, tergantung kebijakan dan verifikasi keabsahan dokumen. Pegawai disarankan berkonsultasi langsung ke bank untuk memastikan kelayakan dan skema pinjaman yang sesuai.
Program PPPK Paruh Waktu menjadi inovasi reformasi ASN yang membuka jalan bagi tenaga honorer untuk memiliki status resmi, penghasilan tetap, dan akses ke layanan keuangan formal.









